Pengembangan Terbaru Kasus Harun Masiku: Yasonna Laoly Diperiksa KPK

Nasional729 Dilihat

JAKARTA – Pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini dijadwalkan ulang menjadi 18 Desember 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Jakarta, Jumat (13/12/2024), mengonfirmasi penjadwalan ulang ini terjadi karena Yasonna mengajukan permohonan, menyatakan ketidakhadirannya akibat agenda lain yang telah terjadwal sebelumnya.

Awalnya, pemeriksaan Yasonna seharusnya berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Namun, ketidakhadirannya membuat KPK melakukan penyesuaian jadwal demi kelancaran proses penyidikan.

Pemeriksaan ini sangat penting karena berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku, anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, yang hingga saat ini masih buron.

Baca Juga: Etika Dakwah di Era Digital: Tantangan dan Harapan Para Ulama

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Harun Masiku tidak pernah memenuhi panggilan KPK dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Baru-baru ini, KPK menerbitkan daftar pencarian orang terbaru yang menunjukkan foto-foto terbaru Harun Masiku, untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi. Juru Bicara KPK menyebutkan,

“Kami berharap masyarakat dapat membantu dalam menangkapnya dan menyerahkan ke KPK,” ujar Tessa.

Baca Lagi: Desa Sukorejo Jadi Contoh Desa Siap Siaga Melawan Radikalisme

Dalam daftar tersebut, Harun Masiku digambarkan memiliki tinggi badan sekitar 172 cm, berkaca mata, dan memiliki suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis. Informasi ini penting bagi publik untuk memberikan bantuan dalam proses penangkapan.

Kasus ini menciptakan gelombang perhatian di kalangan masyarakat, terutama terkait dengan integritas lembaga legislatif dan penegakan hukum di Indonesia.

Terlebih lagi, ketidakpastian yang menyelimuti kasus Harun Masiku menambah tekanan bagi KPK untuk menunjukkan keberhasilan dalam memberantas korupsi.

Proses pemeriksaan Yasonna Laoly dan pencarian Harun Masiku menjadi sorotan, karena keduanya melibatkan isu penting mengenai transparansi dan akuntabilitas di dalam pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar