KPK Raup Rp18,9 Miliar dari Lelang Online Barang Rampasan Korupsi

Nasional582 Dilihat

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan prestasi dalam upaya memulihkan aset negara melalui lelang online. Kali ini, KPK sukses meraup Rp18,9 miliar dari lelang 134 barang rampasan korupsi, yang diselenggarakan dalam rangkaian perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan barang rampasan negara adalah barang milik negara yang berasal dari barang bukti yang dirampas berdasarkan putusan pengadilan yang sudah inkracht.

Pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam asset recovery, yaitu memulihkan aset negara yang hilang akibat tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Enam Artefak Budaya Indonesia Resmi Dipulangkan

“Optimalisasi pengelolaan barang rampasan menjadi sangat penting untuk memaksimalkan penerimaan negara, yang pada akhirnya bisa memberikan manfaat bagi perekonomian negara,” ujarnya di Jakarta, Minggu (15/12/2024).

Lelang Online Menarik Minat Masyarakat

Lelang online yang diselenggarakan KPK menggunakan mekanisme open bidding, di mana peserta dapat mengajukan penawaran harga secara terbuka dan melihat penawaran peserta lain. Hal ini terbukti menarik minat masyarakat, dengan jumlah peserta yang tercatat mencapai 487 orang pada 9 Desember 2024.

Dari total 134 barang rampasan yang dilelang, terdapat berbagai aset bernilai tinggi, termasuk 6 lot barang tidak bergerak berupa tempat tinggal, apartemen, dan kontrakan senilai Rp79,18 miliar. Selain itu, sejumlah kendaraan mewah dan motor gede (moge) juga terjual dengan harga yang signifikan, seperti:

  1. Mobil Lexus LX3.5 V6 terjual seharga Rp1,915 miliar
  2. Mobil Jeep Wrangler Rubicon terjual Rp1,406 miliar
  3. Mobil Hummer terjual Rp701,8 juta
  4. Mobil Cadillac terjual Rp541,5 juta
  5. Sepeda motor BMW R Nine T terjual Rp336,9 juta
  6. Harley Davidson Fat Boy terjual Rp242,4 juta
  7. Harley Davidson Tri Glide terjual Rp665,5 juta

Secara keseluruhan, 79 lot barang berhasil terjual dengan total nilai Rp18.925.915.000 atau sekitar Rp18,9 miliar.

Selain lelang online, KPK juga menggelar pameran barang rampasan dan sitaan dari kasus tindak pidana korupsi.

Pameran ini menampilkan berbagai barang mewah, termasuk mobil Toyota Lexus, mobil Jeep Wrangler Rubicon, sepeda motor Harley Davidson, dan tas mewah.

Barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan dari pelaku tindak pidana korupsi, termasuk motor gede yang dirampas dari Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Upaya KPK Memulihkan Aset Negara

Lelang barang rampasan korupsi merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengembalikan keuangan negara yang hilang akibat korupsi.

KPK terus berinovasi dalam mengelola dan memanfaatkan barang rampasan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Lelang barang rampasan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memulihkan aset negara dan meningkatkan transparansi pengelolaan barang rampasan.

Dengan nilai total yang mencapai Rp18,9 miliar, kegiatan lelang ini tidak hanya membantu memperbaiki kondisi keuangan negara, tetapi juga memperlihatkan antusiasme masyarakat yang semakin tinggi terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *