BOGOR – Dalam upaya meningkatkan efektivitas penanggulangan pendanaan terorisme di Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memulai sebuah kolaborasi yang strategis dengan rencana bergabungnya BNPT ke dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) yang dibentuk oleh OJK.
Ini merupakan langkah penting yang menunjukkan dedikasi pemerintah dalam memerangi segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan terorisme, termasuk pendanaan.
“Harapannya kami bisa bergabung dengan Satgas PASTI supaya kami bisa memperoleh rekomendasi dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” ujar Kepala BNPT RI, Komjen. Pol. Eddy Hartono, di Kantor Pusat BNPT Sentul, Bogor, dilansir Senin (16/12/2024).
Keterlibatan BNPT di dalam Satgas PASTI ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap pendanaan terorisme, yang diatur dalam Undang-Undang Pendanaan Terorisme. Eddy menambahkan pentingnya merumuskan daftar terduga teroris dan jaringan terorisme sebagai langkah preventif.
Baca Juga: Lamine Yamal: Bintang Muda Barcelona Raih Penghargaan Golden Boy 2024
Salah satu alasan utama mengapa kerjasama ini lahir adalah, hasil utama Penilaian Risiko Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) di tahun 2021.
Penilaian ini menyimpulkan bahwa terdapat berbagai metode pengumpulan dana untuk Foreign Terrorist Fighter (FTF) melalui organisasi non-pemerintah (NPO) serta usaha bisnis yang sah.
Selain itu, pemindahan dan penggunaan dana dengan teknologi pembayaran baru, serta penyalahgunaan aset virtual seperti cryptocurrency, menjadi perhatian penting dalam laporan tersebut.
Peran Satgas PASTI dalam Penanggulangan Aktivitas Ilegal
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan integrasi BNPT ke dalam Satgas PASTI adalah suatu keharusan.
“Relevansinya sangat kuat, dan ini sesuai dengan standar internasional serta praktik terbaik yang juga mengharuskan langkah ini,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya ini, Satgas PASTI berfungsi untuk mengidentifikasi dan mencegah segala bentuk aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi mendanai terorisme.
Satuan tugas ini merupakan hasil kerjasama antara OJK dengan kementerian, lembaga, dan otoritas terkait, menjadi wadah kolaboratif dalam mencegah risiko keuangan yang berbahaya bagi stabilitas negara.
Baca Lagi: Ratusan Toko Alfamart Tutup: Apa Penyebabnya?
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk mematuhi norma dan regulasi internasional dalam hal pencegahan pendanaan terorisme.
Kolaborasi antara BNPT dan OJK dalam Satgas PASTI merupakan langkah proaktif yang diharapkan dapat menyempurnakan sistem penanggulangan pendanaan terorisme di Indonesia.
Dengan dukungan data dan rekomendasi dari PPATK, diharapkan langkah ini mampu membawa dampak signifikan dalam menjaga keamanan dan stabilitas keuangan nasional.
Penelitian lebih lanjut dan keterlibatan semua pihak menjadi kunci dalam memberantas pendanaan terorisme di Indonesia secara efektif.
6 komentar