BANTEN – Terpidana mati Mary Jane Veloso, bersama dengan perwakilan Filipina, Eduardo Jose De Vega, yang menjabat sebagai Wakil Menteri Urusan Migrasi Kementerian Luar Negeri, mengungkapkan rasa hormatnya dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia, “Indonesia Raya” sebelum berangkat ke Filipina.
Momen tersebut berlangsung menjelang penandatanganan serah terima pelaksanaan transfer narapidana di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (18/12/2024) dini hari.
Mary Jane Veloso kemudian dipulangkan dengan penerbangan Cebu Pacific Airlines (5J760) yang lepas landas pada pukul 00.05 WIB.
Mary Jane sebelumnya dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Pondok Bambu ke bandara dengan mengendarai mobil van hitam, mengenakan kaos warna hitam, dan dijaga ketat oleh petugas.
Baca Juga: Susno Duadji Tertawakan Putusan MA dalam Kasus Vina Cirebon
Pemulangan ini merupakan bagian dari kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Filipina yang diusulkan sebelum Natal. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menko Hukum, Yusril Ihza Mahendra, serta Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul T. Vasquez, pada 6 Desember 2024.
Mary Jane ditangkap pada April 2010 ketika kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin di dalam koper saat tiba di Bandara Adisucipto, Yogyakarta.
Dalam proses pengadilan yang panjang, Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati pada 11 Oktober 2010, yang kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan Mahkamah Agung pada tahun berikutnya.
Keputusan untuk memulangkan Mary Jane Veloso dipandang sebagai langkah simbolis yang menunjukkan komitmen kedua negara dalam menjalin kerjasama dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Baca Lagi: Sertifikasi LSP BNPT: Langkah Strategis dalam Penanggulangan Terorisme di Indonesia
Meskipun terdapat kontroversi di seputar kebijakan hukuman mati, tindakan ini menandai sebuah momen penting dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina, seraya mencerminkan perubahan dalam pendekatan pemerintah terhadap penegakan hukum dan perlindungan terhadap warga negara asing.
Mary Jane Veloso kembali ke Filipina dengan harapan untuk memulai hidup baru setelah bertahun-tahun terjebak dalam kasus hukum yang menyarankan penyalahgunaan narkoba.
Pemulangan ini diharapkan dapat menginspirasi para penggiat hak asasi manusia dan pihak terkait lainnya untuk mendukung perlakuan yang adil dan manusiawi terhadap narapidana.