KPK Bantah Keterlibatan Megawati dalam Penahanan Hasto Kristiyanto

Nasional657 Dilihat

JAKARTA – Isu mengenai penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali mengemuka. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, membantah adanya kabar yang mengatakan bahwa penundaan penahanan Hasto disebabkan oleh intervensi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang konon menelepon Presiden RI, Prabowo Subianto.

Setyo Budiyanto menjelaskan, pihaknya tidak mendengar tentang adanya intervensi melalui telepon dari Megawati kepada Prabowo.

“Saya hanya mendengarkan laporan dan membaca berita bahwa sekian-sekian itu datang, kemudian ada pemeriksaan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Oleh karena itu, Setyo meminta publik untuk memverifikasi informasi tersebut kepada sumber yang menyebarkannya.

“Kalau dari sini (KPK) enggak, dari sini enggak ada,” kata dia.

Baca Juga: Menteri Yusril Sebut MK Berpeluang Batalkan Ambang Batas Parlemen 4 Persen

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, juga membantah kabar intervensi tersebut.

“Tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra. Belum ada (Prabowo ditelepon Megawati),” ujarnya.

Meskipun banyak pihak yang menanyakan kabar itu, Dasco menegaskan penegakan hukum adalah ranah KPK dan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan Hasto Kristiyanto tidak ditahan pada hari pemeriksaannya karena masih ada saksi yang perlu diperiksa. Hasto diperiksa selama 3,5 jam terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan.

“Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan,” kata dia.

Hasto merupakan salah satu dari dua orang tersangka baru dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku. Kasus ini terus berlanjut, dan KPK berkomitmen untuk menyelesaikannya dengan melakukan pemeriksaan yang teliti terhadap semua saksi yang berkaitan, termasuk mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, serta anggota DPR, Maria Lestari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *