Dampak Penurunan Dana Bagi Hasil Sawit Terhadap Pertanian dan Ekonomi Kalteng

Daerah866 Dilihat

PALANGKA RAYA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan peringatan serius terkait penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor kelapa sawit pada tahun 2025.

Penurunan ini dipandang akan memberikan dampak langsung terhadap sektor pertanian sawit di daerah tersebut, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur yang sangat vital bagi distribusi hasil pertanian.

Sekretaris Eksekutif Gapki Kalteng, Rawing Rambang, mengatakan penurunan DBH akan sangat berpengaruh pada pembenahan infrastruktur jalan yang menghubungkan kebun petani dengan pasar.

“Jika infrastruktur terus terabaikan, produksi dan distribusi kelapa sawit akan terhambat, yang pada gilirannya dapat merugikan petani kecil yang bergantung padanya,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Palangka Raya, Selasa (4/3/2025).

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023, DBH sawit mulai dicairkan pada tahun 2023, dengan nilai total yang cukup signifikan.

Baca Juga: Maroef Sjamsoeddin Resmi Jadi Direktur Utama MIND ID

Namun, pada tahun 2024, total dana yang diterima oleh Provinsi Kalteng dari DBH sawit diprediksi turun menjadi Rp256,177 miliar, yang merupakan penurunan dibandingkan tahun pertama pengucuran.

Lebih mengkhawatirkan lagi, pada tahun 2025, total DBH yang akan diterima Kalteng diperkirakan hanya mencapai Rp117,897 miliar. Penurunan yang tajam ini menuai kekhawatiran luas di kalangan para pengusaha kelapa sawit dan masyarakat di Kalteng.

Pentingnya Infrastruktur bagi Pertanian

Infrastruktur yang baik adalah fondasi untuk keberhasilan industri pertanian, termasuk kelapa sawit. Rawing menggarisbawahi bahwa keberadaan dan kualitas jalan yang memadai sangat krusial bagi petani untuk mengangkut hasil panen ke pasar.

“Terhambatnya akses jalan membuat petani kesulitan untuk menjual hasil mereka, yang berdampak pada pendapatan dan kesejahteraan mereka,” kata Rawing.

Kalteng, yang dikenal memiliki lahan perkebunan kelapa sawit yang luas, seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat.

Dalam hal ini, Rawing merekomendasikan agar pemerintah daerah mengambil langkah konkret untuk mengatasi penurunan DBH, seperti mengajukan pertanyaan resmi kepada pemerintah pusat dan merumuskan strategi baru yang dapat menjaga aliran dana bagi hasil.

Sebagai mantan Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rawing mengajak semua pemangku kepentingan untuk bertindak cepat agar pertumbuhan ekonomi tetap stabil.

Dia mencatat pentingnya dialog antara pemerintah daerah dan pusat untuk mencari solusi yang berkelanjutan.

“Kita tidak bisa membiarkan ketidakpastian ini berlarut-larut. Kita perlu memastikan bahwa ekonomi tumbuh dan masyarakat tidak terlalu terdampak,” jelasnya.

DBH sawit merupakan salah satu bentuk redistribusi keuntungan dari sektor kelapa sawit yang bersumber dari bea keluar serta pungutan ekspor.

Dana ini diperuntukkan bagi pemerintah provinsi dan daerah, baik yang merupakan penghasil maupun non-penghasil, untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah tersebut mendapatkan manfaat dari industri yang mereka ikuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *