Ini Kasus yang Menjerat Bupati Kolaka Timur dalam OTT KPK

Daerah, Nasional701 Dilihat

JAKARTA – Dalam langkah tegas memberantas korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi besar di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Yang paling mencuri perhatian adalah penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang diduga terkait kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) rumah sakit.

Pada Jumat, 8 Agustus 2025, lembaga anti rasuah tersebut secara resmi mengamankan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Sulawesi Selatan.

Penangkapan ini dilakukan setelah Abdul Azis selesai menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.

Operasi ini bermula dari pengembangan kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) untuk rumah sakit yang melibatkan pejabat daerah dan pihak terkait lainnya.

Tim KPK sebelumnya melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan OTT di wilayah Sultra dan Sulsel.

Baca Juga: Media Malaysia dan Cina, Soroti Fenomena Unik Pengibaran Bendera One Piece di Indonesia

Dari hasil operasi tersebut, KPK mengamankan total tujuh orang, yang terdiri dari tiga orang di Jakarta dan empat orang di Sultra.

Keberhasilan ini menunjukkan keberanian KPK dalam memberantas praktik korupsi di tingkat daerah.

Dalam press release resmi, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan OTT ini berkembang dari operasi di Sultra ke wilayah Jakarta dan Sulsel.

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap tujuh orang yang diamankan, dan saat ini status hukum mereka masih dalam proses pemeriksaan.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, secara terbuka membenarkan adanya operasi tersebut.

Ia juga mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana DAK rumah sakit.

Sejumlah sumber dari media lokal dan nasional menyebutkan, kasus ini adalah bagian dari upaya KPK memberantas praktik korupsi di sektor kesehatan dan pemerintahan.

Dana alokasi khusus yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan di wilayah tersebut diduga diselewengkan oleh oknum pejabat.

Reaksi dari pihak Abdul Azis sendiri masih cukup minim. Dalam beberapa kesempatan, Abdul Azis membantah terlibat dalam praktik korupsi dan menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Ia menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan tindakan yang merugikan rakyat.

Kasus ini tentunya menimbulkan dampak besar terhadap citra pemerintahan daerah Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *