JAKARTA – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menandatangani 73 kontrak barang dan jasa pada 2020 senilai Rp1.282 triliun, yang diperuntukkan bagi delapan Satuan Kerja di jajaran Mabes TNI.
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (17/1/2020) menjelaskan, penandatanganan kontrak secara kolektif antara para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Mabes TNI dengan para mitra penyedia barang dan jasa ini disaksikan oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Joni Supriyanto.
Dalam kegiatan tersebut, Kasum TNI menyampaikan, suksesnya suatu kegiatan di lingkungan Mabes TNI dimulai dari perencanaan yang baik, pengelolaan anggaran dan penggunaan waktu secara tertib.
Agar terjadi efektivitas dan efisiensi anggaran maka diperlukan langkah nyata untuk meningkatkan penyerapan anggaran, salah satunya dengan cara mempercepat proses pengadaan barang dan jasa serta penandatanganan kontrak secara kolektif di lingkungan Mabes TNI.
Menurutnya, penandatanganan kontrak secara kolektif merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dijabarkan melalui instruksi Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di lingkungan TNI.
“Kebijakan penandatanganan kontrak secara kolektif ini, selain untuk upaya mempercepat daya serap anggaran juga sebagai upaya untuk mencegah kejadian lintas tahun,” katanya.
Dijelaskankan, penandantanganan merupakan bagian secara kolektif yang tidak terlepas dari sistem pengelolaan anggaran, karena proses pengadaan barang dan jasa selalu berpedoman pada aturan dan ketentuan yang ditetapkan, sesuai pengawasan dan pengendalian kegiatan agar tetap efektif dan efesien.