JAKARTA – Harun Masiku, tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024, hingga kini masih menghirup udara bebas. Hal tersebut membuat Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinahkodai Firli Bahuri tak serius mencari buronan tersebut.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan di saat genting seperti ini, Firli masih sempat memasak nasi goreng saat pimpinan KPK bersilahturahmi dengan seluruh pejabat struktural dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (20/1/2020) malam.
“Ketua KPK malah menunjukkan gimmick aneh dengan memasak nasi goreng di saat genting seperti ini,” ujarnya di Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Bahkan menurut Kurnia, bukan fokus mencari Harun yang tengah buron sejak eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan ditangkap bersama beberapa tersangka dalam operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Komisioner lembaga antirasuah malah sering safari ke institusi lain, seperti DPR dan Kementerian PUPR.
“Bukannya serius menangani perkara ini, akan tetapi justru malah terlalu sering safari ke beberapa lembaga negara,” katanya.
Soal tenggat waktu pencarian Harun, pihaknya meminta Firli menjelaskan kepada masyarakat. Apalagi keberadaannya sempat dideteksi berada di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Namun, petugas KPK diduga sempat dihalang-halangi sejumlah polisi saat penangkapan, sehingga gagal mengamankan Harun.
“Pimpinan KPK gagal menjelaskan apa yang terjadi di PTIK dan kantor PDIP,” ujar Kurnia.
Usulan penangkapan juga sempat diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Menyarakan agar Kapolri, Jenderal Idham Aziz tak segan memerintahkan anak buahnya menembak Harun, yang kini masih buron.
“Kapolri Idham Azis sudah saatnya mengeluarkan perintah tembak ditempat terhadap Harun Masiku. Sehingga semua anggota Polri bisa dengan serius menangkap politisi Partai Demokrat yang lompat ke PDIP itu dalam keadaan hidup ataupun mati,” katanya.
Dengan perintah itu, ia menilai Harun bakal ketakutan, sehingga dapat menyerahkan diri ke pihak yang berwajib. “Dengan perintah tembak ditempat agar Harun mau segera menyerahkan diri atau keluar dari tempat persembunyiannya,” ujar dia.
“Kemudian diamankan serta diserahkan ke KPK agar kasusnya terselesaikan dengan tuntas dan nyawa Harun terselamatkan dari pihak pihak yang hendak menghabisinya,” Neta menambahkan.