JAKARTA – Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammadiyah Amin menegaskan bahwa sikap intoleransi tidak bisa dianggap remeh.
Perilaku intoleransi, menurut Amin, akan memicu renggangnya hubungan antar elemen dalam struktur masyarakat, yang pada akhirnya dapat menciptakan persoalan serius dalam perdamaian antarumat beragama di Indonesia.
“Intoleransi itu tahapan dini dari radikalisme yang pada tingkat lanjut dapat berbuah terorisme,” ujarnya di Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Ia menegaskan, Kemenag telah melihat kejadian-kejadian intoleransi sebagai titik merah yang perlu diwaspadai dan diberi perhatian khusus.
Apalagi, dalam kurun waktu terakhir persoalan intoleransi masih mewarnai kehidupan beragama di Indonesia tahun ini, antara lain kasus di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, terkait pembangunan gereja Santo Joseph, dan polemik masjid di Manado, Sulawesi Utara.
Di tengah program moderasi beragama yang diusung Kemenag, lanjut Amin, persoalan intoleransi dinilai mencemaskan dan meresahkan. Sebab hal tersebut mengancam kehidupan keberagaman di Indonesia, dengan tujuan melahirkan respon yang cepat untuk berbagai masalah tahun ini.