JAKARTA – Sebagai upaya mencegah masuknya penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan kantor dan satuan kerja, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melakukan berbagai tindakan preventif berupa prosedur pemeriksaan secara ketat terhadap personel dan kendaraan yang masuk ksatrian Bakamla RI.
Dari rilis Bakamla, Rabu (18/3/2020), setiap tamu maupun personel Bakamla RI yang akan memasuki kantor, termasuk Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Aan Kurnia, maupun pejabat utama wajib mengikuti proses pemeriksaan suhu tubuh dengan thermometer infrared serta penyemprotan tubuh dengan cairan desinfektan di tenda yang telah disiapkan.
Selain penyemprotan disinfektan kepada personel, tamu dan kendaraan, yang mengunjungi kantor juga wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disediakan di seluruh akses pintu masuk, ruang kerja, dan lift. Disamping dilakukan pengecekan serta mencatat seluruh daftar tamu yang keluar masuk, termasuk menyiapkan petugas medis yang sudah disiapkan dalam menghadapi skenario terburuk.
Selain itu untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, Bakamla juga mengeluarkan kebijakan Work from Home (WFH) atau melaksanakan tugas kedinasan di rumah bagi pejabat setingkat eselon-4 dan staf ke bawah.
“Selama di rumah, personel yang melaksanakan WFK wajib mengerjakan pekerjaan masing-masing yang ditugaskan atasannya melalui saluran komonikasi yang ada,” tulis Bakamla.
“Mereka juga dilarang melakukan perjalanan pulang kampung (ke daerah) karena sewaktu-waktu dapat diminta kembali ke kantor bilamana ada pekerjaan yang mendesak,” Bakamla melanjutkan.
Para pejabat serta personel juga diminta membatalkan atau menunda perjalanan dinas, baik di dalam maupun luar negeri untuk sementara waktu. Mewajibkan personelnya setelah melakukan perjalanan dinas dari luar negeri, untuk pemeriksakan kesehatannya di rumah sakit sebelum kembali ke kantor.
“Bakamla juga pada hari Jumat (20/3/2020) akan melaksanakan penyemprotan disinfektan pada seluruh ruangan kerja di Mabes Bakamla RI,” katanya.
Berbagai instruksi dan sosialisasi kepada personel terkait upaya mencegah merebaknya Covid-19 juga telah dikeluarkan baik dalam bentuk surat edaran maupun lewat media sosial dan website Bakamla RI.