JAKARTA – Meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, namun tidak semua menjalankan intruksi tersebut, terutama penerapan bekerja dari rumah alias work from home (WFH).
Oleh karena itu, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, menegaskan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 alias virus Corona, masyarakat diminta untuk mematuhi anjuran pemerintah menjalankan social distancing.
Agar langkah tersebut sukses dijalankan, TNI dan Polri juga diimbau untuk membantu pemerintah dalam penerapan social distancing.
“Saya mendengar sudah ada langkah-langkah yang dilakukan TNI-Polri untuk menjaga jarak agar mereka yang antri itu tidak terlalu dekat sebab itu kan berbahaya,” ujarnya di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Maruf menambahkan, penting untuk dikoordinasikan oleh pemerintah daerah, kepala daerah, TNI-Polri serta sejumlah perusahaan-perusahaan supaya social distance benar-benar dipraktikkan oleh masyarakat.
“Ini memang perlu ada kerja sama di antara semua pihak,” kata dia.
Selain ke masyarakat, Ma’ruf juga meminta perusahaan memerhatikan seruan pemerintah terkait kebijakan jarak sosial dengan tidak mewajibkan pegawainya tetap masuk kerja, mengindari kerumunan dan desakan di kantor hingga perjalanan menuju tempat kerja.
“Perlu ada kerjasama di antara semua pihak, termasuk perusahaan, untuk bisa menjaga disiplin masyarakat melaksanakan menjaga jarak sosial,” katanya.
Menurut Ma’ruf, tujuan imbauan WFH ataupun penerapan social distance yaki untuk mengurangi intensitas kerumunan, yang biasa dilakukan masyarakat baik di lingkungan kantor atau di tempat fasilitas publik.