JAKARTA – Sebanyak tiga orang WNI ABK Amerger Gabon yang diculik dan disandera oleh sindikat perompak selama 40 hari, sejak tanggal 3 Mei 2020 berhasil dibebaskan melalui Silent Operation (operasi senyap/rahasia) yang dipimpin langsung Dutaan Besar RI di Abuja – Republik Federal Nigeria, Marsda TNI (Purn) Usra Hendra Harahap bekerja sama dengan KBRI di Paris, Konsulat Kehormatan RI di Gabon, serta Kedubes Korsel di Abuja dan Libreville.
Dirilis Pusat Penerangan (Puspen) TNI di Jakarta, Sabtu (13/6/2020), ketiga WNI itu diculik bersamaan dengan beberapa ABK dari negara lain, yaitu seorang WN Korsel dan dua orang WN Senegal.
“Sebanyak 13 orang perompak bersenjata melakukan aksi penculikan tersebut sewaktu kapal mereka tengah mencari dan menangkap ikan di perairan Santa Clara, Libreville, Republik Gabon. Kelompok perompak selanjutnya membawa mereka ke daratan Nigeria dan dijadikan sandera untuk dimintai tebusan,” tulis Kedutaan Besar RI di Abuja.
Sejak diterimanya kabar penculikan dan penyanderaan tersebut, KBRI Abuja melalui Konsulat Kehormatan RI di Gabon langsung melakukan Silent Operation, dengan cara berkomunikasi dan koordinasi intensif dengan pemerintah Gabon melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan.
KBRI Abuja juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Nigeria melalui Kementerian Luar Negeri dan pihak militer Nigeria.
“Koordinasi dengan pihak militer di Gabon dan Nigeria amat diperlukan terutama agar jangan sampai timbul korban jiwa dari para WNI jika dilakukan operasi militer pembebasan sandera oleh aparat keamanan setempat,” kata Kedubes.
Selain itu, KBRI Abuja juga melakukan kerjasama yang erat dengan Kedubes Korsel, terutama dalam hal berkomunikasi dan mengarahkan pihak perusahaan Kapal Amerger Gabon agar melakukan langkah-langkah negosiasi, dengan pihak penculik dimana secara hukum hal tersebut merupakan bagian dari tanggungjawab pihak perusahaan terhadap ABK.
Setelah melalui proses negosiasi yang cukup alot, pada tanggal 8 Juni 2020 seluruh sandera, termasuk ketiga orang WNI berhasil dibebaskan di Cross River (wilayah Delta Niger), yang merupakan salah satu Negara Bagian Nigeria.
Selanjutnya mereka dibawa menuju ke Negara BagianRivers, tepatnya ke Port Harcourt yang merupakan Ibukota Negara Bagian tersebut.
Kemudian pada tanggal 10 Juni 2020, ketiga orang WNI yang telah dibebaskan itu dijemput langsung oleh Dubes RI Abuja, HE. Marsda TNI (Purn) Dr. Usra Hendra Harahap yang didampingi Atase Pertahanan RI Abuja, Kolonel Arh Bangun Manahan Tanjung dan Staf KBRI Abuja Pelaksana Fungsi Perlindungan WNI/BHI, Yohanis Kambuaya dengan menggunakan pesawat khusus.
Selanjutnya, pada Jumat (12/6/2020) para WNI tersebut sudah berada di Wisma Duta KBRI di Abuja, Republik Federal Nigeria untuk ditampung sementara, sambil menunggu dipulangkan ke Tanah Air karena terkendala oleh penerbangan yang masih terhenti akibat dampak Covid-19.