JAKARTA – Penyintas atau korban aksi terorisme harus terus membangun semangat persaudaraan dari keberagaman yang ada, untuk ikut berperan mengeliminasi terhadap bentuk potensi ancaman terorisme di tanah air. Langkah kebersamaan ini dinilai sangat penting untuk menghilangkan trauma sekaligus menatap masa depan yang lebih baik lagi.
“Pesan kami kepada rekan-rekan penyintas semua adalah terus menjaga semangat persaudaraan dan semangat persatuan. Kita yakin apa yang terjadi tidak lepas dari rencana Tuhan, sehingga penting bagi kita untuk terus senantiasa berdoa agar diberikan kekuatan dalam menghadapi musibah yang kita alami,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar, saat membuka acara Silaturahmi Bersama Para Penyintas Korban Terorisme Wilayah Jabodetabek, Bali dan Surabaya yang digelar secara virtual, Selasa (16/6/2020).
Boy meminta para penyintas menjaga hubungan baik diantara sesama, sehingga dapat mengikis munculnya sikap intoleransi. Disamping itu, menyebut pentingnya persatuan untuk mengupayakan generasi muda dapat terselamatkan dari kejahatan terorisme di masa yang akan datang.
“Oleh karena itu kepada rekan-rekan penyintas yang ada di Jakarta, Surabaya, dan Bali tetaplah jaga persatuan diantara kita semuanya, karena mereka yang selama ini melakukan aksi-aksi kekerasan dan mengusung perbedaan-perbedaan itu tidak mencirikan identitas bangsa indonesia,” kata dia.
Sementara Deputi I BNPT, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, menambahkan kejahatan terorisme adalah kejahatan yang luar biasa dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai hak dasar yang melekat pada diri manusia.
Ia menegaskan, terorisme merupakan bentuk penyimpangan dari ajaran agama karena ajaran agama apapun tidak ada yang membenarkan hal tersebut.
“Kemarin Bapak Kepala BNPT mengundang Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang dihadiri ketuanya langsung Bapak Said Aqil Siradj yang juga ketua PBNU, juga menyampaikan hal yang sama. Tidak ada satupun agama yang membenarkan aksi terorisme. Karena terorisme sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur peradaban bangsa dan peradaban hidup manusia,” ujarnya.
Hendri menambahkan, BNPT dan LPSK telah menandatangani MoU atau nota kesepahaman dimana salah satu poin pembahasannya adalah tentang perlindungan korban terorisme.
“Semoga dengan adanya MoU ini upaya dan implementasi perlindungan terhadap korban terorisme dapat menjadi semakin komprehensif. Dengan pertemuan BNPT dengan berbagai Kementerian dan Lembaga lain ini kita bertujuan untuk terus memperbaiki kehidupan yang ada pada saudara-saudari penyintas semua,” kata dia.