Sembilan Pejabat TNI AD Resmi Berganti

Kabar Mabes5 Dilihat

JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan jabatan Panglima Komando Utama (Pangkotama) dan Kepala Badan Pelaksana Pusat (Kabalakpus) TNI AD.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Nefra Firdaus, dalam rilis tertulisnya di Jakarta, Kamis (25/6/2020) mengatakan sembilan jabatan yang diserahterimakan yaitu jabatan Irjenad, Kepala RSPAD, Pangdam I/BB, Pangdam IV/Dip, Pangdam IX/Udy, Aster Kasad, Danseskoad, Kapuskesad, dan Dirkumad.

Jabatan Irjenad diserahterimakan dari Mayjen TNI Suko Pranoto kepada Mayjen TNI Mochamad Effendi. Sementara jabatan Pangdam IV/Dip yang sebelumnya dijabat oleh Mayjen TNI Mochamad Effendi, diserahkan kepada Mayjen TNI Bakti Agus Fajari, selanjutnya posisi yang ditinggalkan Mayjen TNI Bakti Agus Fajari selaku Asisten Teritorial (Aster) Kasad, diisi oleh Mayjen TNI Nurchahyanto.

Jabatan Pangdam I/BB diserahterimakan dari Mayjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah kepada Mayjen TNI Irwansyah. Sementara jabatan Pangdam IX/Udy diserahterimakan dari Mayjen TNI Benny Susianto kepada Mayjen TNI Kurnia Dewantara.

Selain Irjenad, jabatan Kepala Badan Pelaksana Pusat (Kabalakpus) yang juga diserahterimakan yaitu, jabatan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (Ka RSPAD) yang kini dijabat oleh Mayjen TNI dr. Bambang Dwi Hasto, Sp.b.

Jabatan Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Danseskoad) yang sebelumnya diemban oleh Mayjen TNI Kurnia Dewantara diserahterimakan kepada Brigjen TNI Anton Nugroho.

Jabatan Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Kapuskesad) diserahterimakan dari Mayjen TNI Dr. Dr. Tugas Ratmono, Sp.s, M.A.R.S., M.H. kepada Brigjen TNI dr. Asrofi Sueb Surachman, Sp.BP-RE(K)., M.A.R.S.

Kemudian jabatan Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad) dari Brigjen TNI Wahyoedho Indradjit, kepada Kolonel Chk (K) Tetty Melina Lubis. [Fan]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *