JAKARTA – Sejak Agustus 2020, Turki melanjutkan operasi pengeboran gas di Mediterania Timur. Meskipun Yunani dan Siprus dengan dukungan Uni Eropa, mengklaim bahwa kegiatan tersebut ilegal. Sebab daerah tersebut sebagai perairan teritorial kedua negara itu.
Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, Josep Borrell, pada Minggu (16/8/2020), mendesak Turki untuk menghentikan kegiatan pengeborannya di Mediterania Timur.
“Saya menyerukan kepada pihak berwenang Turki untuk segera mengakhiri kegiatan ini dan untuk terlibat sepenuhnya dan dengan itikad baik dalam dialog yang luas dengan Uni Eropa,” kata Borrell dalam sebuah pernyataannya dirilis Sputnik.
Sebelumnya, operasi dihentikan sementara dengan harapan mencapai kesepakatan dengan Athena. Namun Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menganggap Yunani ‘gagal’ menepati janjinya untuk menghentikan operasi eksplorasi di daerah itu, sehingga mendorong Ankara untuk mengirim kapal, Barbaros Hayrettin, ke wilayah tersebut.
Beberapa waktu lalu kapal penelitian Oruc Reis Turki, memulai kegiatan eksplorasi untuk mencari cadangan hidrokarbin di perairan teritorial yang diklaim oleh Yunani, selatan Antalya dan barat Siprus.
Ini mendorong tanggapan keras dari Athena yang berjanji untuk melindungi kedaulatannya dengan segala cara yang diperlukan, termasuk yang militer, sambil menempatkan angkatan bersenjatanya dalam siaga tinggi.
Wilayah sengketa yang dimaksud juga termasuk pulau Kastellorizo Yunani yang terletak tidak jauh dari pantai Turki. Ketidaksepakatan Ankara-Athena juga dipanaskan oleh aktivitas eksplorasi gas Turki di lepas pantai Siprus.
Pada Kamis (13/8/2020), Mesir dan Yunani menandatangani perjanjian yang menjadikan bagian yang kaya minyak dan gas di Mediterania timur sebagai zona ekonomi eksklusif. Namun, kesepakatan itu dikecam oleh Erdogan sebagai “tidak memiliki nilai”.
Sementara, anggota parlemen Amerika Serikat mendesak pemerintahan Trump untuk bekerja sama dengan UE dan bersama-sama menjatuhkan sanksi kepada Turki sehubungan dengan tindakannya di laut, yang mereka gambarkan sebagai “peningkatan agresi”.
Baik Uni Eropa dan Amerika Serikat memperingatkan bahwa jika kapal Turki melanjutkan operasi di Mediterania Timur, mereka harus menjatuhkan sanksi ke Ankara.