JAKARTA – Pemerintah bakal menaikkan tunjangan kinerja (tukin) TNI hingga 80 persen pada 2021, seiring kenaikan pagu anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dari semula Rp117,9 triliun pada 2020 menjadi Rp136,99 triliun pada tahun depan.
Dalam Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2021, pagu anggaran tersebut telah memperhitungkan antara lain, alokasi untuk belanja pegawai karena ada rencana kenaikan tunjangan kinerja sebesar 80 persen sesuai janji Presiden RI (Joko Widodo) saat pidato di acara HUT TNI ke-74.
“Kemenhan akan memprioritaskan anggaran untuk mendukung stimulus pemulihan ekonomi, membiayai multiyears contract, carry over kegiatan 2020, prioritas KL dan prioritas nasional, biaya operasional, serta dukungan operasional pertahanan,” bunyi Buku III tersebut, Sabtu (22/8/2020).
Anggaran yang dinaikkan tersebut, juga untuk pemenuhan pemeliharaan dan perawatan alat utama sistem persenjataan (alutista), dengan kesiapan sampai 70 persen dan kebutuhan bahan bakar minyak dan pelumas (BMP) sebesar Rp6,11 triliun.
Selain itu, Kemenhan bakal melanjutkan kegiatan prioritas dan strategis yaitu program Minimum Essential Force (MEF). Dimana dalam program tersebut, antara lain dukungan pengadaan alutsista sebesar Rp9,3 triliun, modernisasi dan hewan alutsista TNI AD sebesar Rp2,65 triliun, TNI AL Rp3,75 triliun, dan TNI AU Rp1,19 triliun.
“Peningkatan kesejahteraan prajurit dengan pembangunan rumah dinas sebesar Rp964,5 miliar,” tulis pemerintah dalam buku tersebut.