GARDANASIONAL, JAKARTA – Implementasi kurikulum 2013 pendidikan anak usia dini (PAUD) berfungsi sebagaimana dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan tindak lanjut, pendidikan dalam rangka mewujudkan PAUD bermutu, menjadi acuan setiap satuan dan program PAUD untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, dan sebagai dasar penjaminan mutu PAUD.
Demikian disampaikan Ketua Umum Yayasan Tunas Muda IKKT, Nanny Hadi Tjahjanto saat menutup Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) di Aula IKKT Pragati Wira Anggini, Jl. Proklamasi No. 33, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
Ia menjelaskan, pentingnya masa usia keemasan anak usia dini (golden age), maka peran stimulan juga sangat menentukan, seperti lingkungan yang representatif dan kondusif.
“Anak memiliki kesempatan untuk mengembangkan seluruh aspek potensi dirinya, termasuk aspek perkembangan dan pertumbuhan, mencakup aspek nilai-nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni atau yang lebih dikenal dengan pendidikan anak usia dini terpadu dengan pendekatan holistik integratif,” terangnya seperti dirilis Pusat Penerangan (Puspen) TNI.
Untuk mewujudkan pelayanan pendidikan, anak memiliki standar proses yang mencakup yaitu, perencanaan pembelajaran dilakukan dengan pendekatan dan model pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, karakteristik anak, serta budaya lokal. Kemudian pelaksanaan pembelajaran meliputi; Program Semester (Prosem), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM), dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH).
Selanjutnya, evaluasi pembelajaran mencakup evaluasi proses dan hasil pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik untuk menilai keterlaksanaan rencana pembelajaran dan pengawasan pembelajaran merupakan proses penilaian serta pengarahan dilakukan oleh kepala satuan atau program PAUD terhadap Guru PAUD, Pendamping, Guru Pendamping Muda dalam perencanaan pelaksanaan pembelajaran.