JAKARTA – Brevet merupakan tanda kemahiran, kehormatan, pengabdian, tanggung jawab, dan kualifikasi yang diberikan oleh Korps atau Angkatan kepada seseorang atas usaha dan jerih payahnya mengikuti pendidikan dan latihan pada bidang tertentu.
Demikian dikatakan Komandan Jenderal Kopassus, Brigjen TNI Mohamad Hasan, saat menerima Brevet Anti Teror yang disematkan Wakil Komandan Satuan (Wadansat) 81 Kopassus, Letkol Inf Wimoko di Lapangan Alfa Sat-81 Kopassus, Jakarta, Kamis ,(24/9/2020).
“Penyematan brevet ini suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi saya, selaku Danjen Kopassus. Mudah-mudahan penyematan ini, dapat mendorong saya untuk lebih bertanggung jawab dalam membina Satuan 81 Kopassus,” ujarnya.
Dengan adanya perkembangan lingkungan strategis yang menempatkan terorisme sebagai ancaman keamanan nasional bahkan dunia, pemerintah Republik Indonesia saat ini tengah merumuskan Rancangan Peraturan Presiden tentang tugas TNI dalam menanggulangi aksi terorisme.
Oleh karena itu, Hasan berpesan, agar prajurit Satuan 81 Kopassus, terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya sesuai dengan kualifikasi dimiliki. Sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan memiliki kesiapan operasional yang tinggi dalam menghadapi setiap perkembangan situasi yang ada.
Sebelum disematkan Brevet Anti teror, Brigjen TNI Mohamad Hasan mengikuti serangkaian materi kegiatan, di antaranya serbuan unit yang merupakan tradisi Sat-81 Kopassus.