JAKARTA – Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, memerintahkan agar jajaran TNI membantu Pemerintah Daerah (Pemda), KPU, dan Bawaslu di daerah dalam pelaksanaan tahapan Pilkada sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020, untuk menekan penularan Covid-19 dan memastikan Netralitas TNI dalam Pilkada Serentak.
“Laksanakan koordinasi terkait pembentukan Posko Gabungan Terpadu sebagai wadah koordinasi seluruh pemangku kepentingan dalam pengamanan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak dan Penegakan Displin Protokol Kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19,” ujar Hadi saat memimpin rapat internal dengan jajaran TNI membahas Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Tahapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, bertempat di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Senin (28/9/2020).
Ia meminta, optimalkan tugas yang diamanatkan dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Selain membangun koordinasi yang baik dengan Polri, Pemda, dan instansi terkait. Bahkan berharap sosialisasi Pilkada Serentak tanpa kerumunan dan pengerahan massa di bawah koordinasi Pokja Bawaslu dari tingkat pusat sampai daerah.
“Disinilah peran satuan kewilayahan sangat strategis,” kata dia.
Kedisiplinan prajurit TNI dalam melaksanakan protokol kesehatan, lanjut Hadi, hendaknya menjadi contoh keluarga. Karena perilaku disiplin prajurit dan keluarga dalam melaksanakan protokol kesehatan akan mencegah dan menekan terjadinya klaster keluarga dan perkantoran di lingkungan TNI.
Panglima TNI meminta jajaranya untuk terus membangun sinergitas dengan jajaran Polri dan instansi terkait dalam pelaksanaan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
“Intensifkan pendekatan berbasis kearifan lokal untuk memenangkan hati dan pikiran rakyat sebagai modal utama mencapai keberhasilan operasi,” ujar Hadi.