Situs DPR Diretas, Efek Omnibus Law?

Nasional4 Dilihat

JAKARTA – Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) mendapatkan sambutan beragam dari masyarakat, dengan sebagian menolak. Penolakan itu salah satunya ditampilkan masyarakat melalui peretasan situs Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada dpr.go.id.

Situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebuah video singkat dari akun TikTok @donie.chandra menayangkan tampilan muka web dpr.go.id yang mengubah tulisan Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Dewan Penghianat Rakyat Republik Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny G Plate, mengatakan peretasan tersebut dalam penanganan. Tim Teknologi Informasi DPR sedang memperbaiki situs web tersebut.

“Sedang dalam penanganan dan Tim IT DPR RI sudah menurunkan situs yang di-hack tersebut,” katanya di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Belum diketahui alasan peretasan tersebut. Namun kata-kata “DPR Penghianat” sempat menjadi trending topik di Twitter setelah UU Cipta Kerja ditetapkan.

Apalagi pasca disahkan, sejumlah pihak melakukan kritik yang berujung penolakan. Tidak hanya di pusat, daerah bahkan menggelar aksi unjuk rasa, meski saat ini pandemi Covid-19 masih mewabah.

Pihak kepolisian dilaporkan akan mendalami peretasan situs resmi milik DPR, sejumlah pengadilan, hingga pemerintah daerah. Konten peretasan berisi protes menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Aksi penolakan UU Ciptaker didasari salah satunya oleh penyusunan UU Cipta Kerja tidak melibatkan partisipasi publik. Selain itu, ahli dari berbagai bidang termasuk pendidikan menyebut bahwa UU Ciptaker hanya merugikan pekerja terutama buruh, dan menguntungkan perusahaan dan investor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *