JAKARTA – Seorang wanita yang diduga warga negara Indonesia (WNI) bernama Nana Isirani alias Rezky Fantasya Rullie alias Cici, ditangkap tim satuan tugas gabungan aparat keamanan Filipina pada 10 Oktober lalu di Barangay San Raymundo, Pulau Jolo, Kepulauan Sulu, akibat dugaan tindak pidana terorisme.
Menanggapi hal tersebut Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia menyatakan kini menunggu konfirmasi dari aparat keamanan Filipina terkait status kewarganegaraan Nana Isirani.
“Masih belum ada. Perwakilan RI di Filipina sudah memintakan informasi yang relevan terkait yang bersangkutan ke otoritas Filipina untuk selanjutnya di cek dengan data Dukcapil kita,” ujar Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah, di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Sebelumnya, Nana Isirani, ditangkap bersama dua perempuan lain, yakni Inda Nhur dan Fatima Sandra Jimlani Jama, yang disebut merupakan istri anggota kelompok teroris Abu Sayyaf.
Di lokasi penangkapan, aparat menyita sejumlah bom siap ledak berikut rompi untuk misi bunuh diri, dan sejumlah bahan-bahan lain yang digunakan membuat peledak.
Dari informasi intelijen setempat, Nana Isirani merupakan istri dari Andi Baso, warga Indonesia yang menjadi anggota Abu Sayyaf, meninggal saat baku tembak dengan aparat Filipina di Sulu beberapa waktu lalu.
Diduga ketiganya bersembunyi di wilayah perbukitan, dan akan menyelundupkan Nana Isirani untuk menggelar serangan aksi bom bunuh diri di Zamboanga untuk membalas dendam atas kematian sang suami.
Badan Imigrasi Filipina menyatakan, Nana Isirani adalah anak dari pasangan suami istri, Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh. Keduanya menjadi pelaku bom bunuh diri di Katedral Our Lady of Mount Carmel di Jolo, Filipina, pada 27 Januari 2019 silam.
Pasangan suami istri itu disebut menjadi anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar dan pernah mencoba bergabung dengan ISIS di Suriah, melalui Turki. Namun, mereka tertangkap dan dideportasi.