JAYAPURA – Papua selama ini mendapatkan pendanaan Otonomi Khusus (Otsus) dari pemerintah pusat. Dimana dana tersebut telah disahkan pada tahun 2001 menurut Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Kepala Penerangan (Kapen) Kogabwilhan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa, mengatakan Otsus bagi masyarakat Papua dapat membantu meringankan beban kebutuhan pokok.
Meski demikian, tidak sedikit memprotes dana tersebut, karena banyak masyarakat Papua yang merasa tidak mendapatkannya.
“Namun tidak sedikit warga Papua yang berharap akan kelanjutan Otsus,” ujarnya di Jayapura, Rabu (21/10/2020).
Agustus lalu sejumlah warga Papua yang terdiri dari tokoh adat, agama dan masyarakat di Provinsi Papua berharap Otsus dilanjutkan dengan sejumlah evaluasi.
“Apalagi dimasa sekarang saat pandemi Covid-19, masyarakat sangat membutuhkan bahan pokok seperti sembako, kesehatan, dan lain-lain,” ujar dia.
Sementara, Yanto Eluay, salah satu tohoh adat Tabi di Jayapura, mengaku warga di wilayah adat Tabi dan Saireri lakukan konsolidasi untuk membahas masalah dukungan terhadap evaluasi dan kelanjutan otonomi khusus Papua jilid II.
“Untuk elemen adat sudah memulai pembahasan, sedangkan untuk elemen pemuda dan yang lainnya saat ini baru mulai pembahasan. Namun pada umumnya semua berharap Otsus untuk dievaluasi dan ada kelanjutannya,” kata dia.