JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) menyebut kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur ( MIT) yang telah membunuh empat orang di Desa Lemban Tongoa (Lembantongoa), Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu, merupakan upaya meninggalkan jejak saat mencari logistik dengan cara membunuh satu keluarga di wilayah itu.
“Mereka tidak ingin meninggalkan jejak dari tindakan yang dilakukan. Jadi mereka tidak ingin jejaknya diketahui dengan cara menghabiskan obyek yang mereka sasar,” ujar Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar, pada salah satu acara di Kompas TV, Selasa (1/12/2020).
Kelompok Ali Kalora itu, lanjut Boy, telah terlibat dalam tindak pidana pembunuhan terhadap warga sekitar Pegunungan Biru, Kabupaten Poso, sepanjang 2020. Di antaranya membunuh petani dan seorang purnawirawan TNI.
Kelompok itu juga selama ini bergerak di sekitar lereng Pegunungan Biru. Mereka kerap berpindah satu sama lain dari lereng pegunungan sisi utara ke selatan. Dimana wilayah tersebut yakni Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kabupaten Poso.
“Jadi mereka mobile di kawasan yang begitu luas. Satuan tugas (Satgas Tinombala) hari ini terus mobile untuk menyasar ke berbagai sektor di kawasan lereng itu,” katanya.
Ia mengaku lokasi pelarian anak buah Ali Kalora merupakan medan yang cukup menyulitkan, sebab wilayah tersebut merupakan pegunungan.
“Sekali lagi, ini medan yang tidak ringan karena ini medan pegunungan dan mereka sudah bertahun-tahun di kawasan itu,” ujar dia.
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah seorang anggota Polsek Palolo menerima informasi adanya kasus pembunuhan di Dusun Lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11/2020).
Saat polisi tiba di TKP, ditemukan empat jenazah yang tewas secara mengenaskan. Dari keterangan lima saksi, menyebut terduga pelaku sekitar 10 orang. Di mana, tiga di antaranya membawa senjata api laras panjang dan dua senjata api genggam.
Berdasarkan keterangan mereka, terduga pelaku adalah kelompok teroris MIT. Hal itu diketahui setelah kelima saksi diperlihatkan daftar pencarian orang (DPO) oleh petugas.