JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan peran anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dalam kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.
“Termasuk kepada yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming, sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses hukum, baik penelusuran keterangan tersebut atau melalui proses penyelidikan,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Walau begitu, lembaga antirasuah juga mesti menyaring dan mendalami setiap informasi yang didapat dari masyarakat, untuk mengetahui ada tidaknya bukti sehingga bisa dilanjutkan.
“Sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapapun itu,” ujar dia.
Sebelumnya, nama Gibran disebut terlibat dalam pusaran perkara korupsi bansos Covid-19 yang menyeret eks Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang kini telah menjadi tersangka.
Gibran disebut mempengaruhi pengadaan goodie bag untuk bansos. Dimana awalnya, pengadaan tas akan diprioritaskan untuk usaha mikro kecil menengah. Namun, diduga Gibran mengarahkan pengadaan itu kepada PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.
Meski demikian, Gibran membantah telah mengarahkan pengadaan itu. Begitupun Sritex menegaskan tak ada intervensi Gibran dalam penunjukkan perusahaannya.