JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 angkat bicara, setelah sejumlah media massa memberitakan seorang pasien di Depok, Jawa Barat, ditolak pihak Rumah Sakit (RS). Bahkan, disebut pihak pasien diminta membayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengingatkan agar manajemen seluruh rumah sakit (RS) yang ada di Tanah Air, agar menerima pasien Covid-19 yang datang.
“Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait Covid-19 sepenuhnya ditanggung negara atau pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Oleh karena itu, seluruh RS agar mengikuti aturan pemerintah dalam menangani pasien Covid-19. Jika tidak, bakal ada sanksi bila terbukti adanya pelanggaran atas aturan tersebut.
Bagi masyarakat yang mengalami penolakan dari RS, Wiku meminta hal tersebut dilaporkan ke dinas kesehatan atau satgas setempat.
“Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, dan selalu berkoordinasi apabila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat,” kata dia.
Disamping itu meminta, para tenaga kesehatan untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19. Sebab, tenaga kesehatan merupakan kelompok rentan, karena menjadi garda terdepan dalam penanganan virus tersebut.
“Berdasarkan penelitian, tenaga kesehatan memiliki risiko penularan tiga kali lebih besar dari masyarakat pada umumnya,” ujar Wiku.