JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persaudaraan Alumni (PA) 212, turut bersuara pasca Presiden Joko Widodo (Jokowi) melegalkan izin investasi minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Wasekjen DPP PA 212, Novel Bamukmin, menduga ada alasan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu. Sebab Ormas Islam itu terdepan dalam melawan kemaksiatan.
“Makanya Jokowi ngotot bubarin FPI, karena memang diduga kuat didesak oleh industri maksiat dan kemungkaran,” ujarnya di Jakarta, Senin (1/3/2021).
Karena itu, Novel mengingatkan, Wapres Ma’ruf Amin yang juga sosok ulama agar menjadi penyambung aspirasi umat islam. Sebab, mudharat investasi miras lebih banyak daripada manfaatnya.
“MUI harus bertindak apalagi Wapresnya Kiyai dan tinggal tunggu tanggal mainnya umat islam bereaksi keras dimana-mana,” kata dia.
Sekadar diketahui, kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021, hanya dapat dilakukan di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.