Kasum TNI: Tindaklanjuti Semua Temuan Hasil Tim Audit

Kabar Mabes2 Dilihat

JAKARTA – Kegiatan audit oleh tim Inspektorat Jenderal (Itjen) TNI selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), bukan lagi wujud dari peran watchdog sesuai paradigma lama, namun lebih menonjolkan paradigma baru yakni pengawas intern selaku konsultan dan katalis yang memberi dampak atau nilai positif jangka menengah dan jangka panjang terhadap pencapaian tujuan organisasi.

Demikian dikatakan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Ganip Warsito, dalam amanatnya dibacakan Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI, Marsdya TNI Tamsil Gustari Malik, saat memimpin acara Taklimat Akhir Audit Kinerja Itjen TNI Periode I Tahun Anggaran 2021 Satuan Kerja Unit Organisasi Mabes TNI dan Balakpus di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (2/3/2021).

Ia mengatakan, kegiatan audit secara intern dimaksudkan untuk mendeteksi lebih dini permasalahan yang terjadi di tiap-tiap Satuan Kerja (Satker) sebelum diketahui oleh pengawas ekstrem dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Seluruh kegiatan pengawasan pada dasarnya akan bermuara kepada upaya institusi TNI mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar dia.

Nantinya, temuan-temuan hasil audit perlu ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan untuk menjadi perhatian. Sehingga tidak menjadi temuan berulang.

“Artinya kita maknai sebagai kondisi yang dapat memperbaiki kinerja satuan dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran dimasa mendatang,” kata dia.

Dalam amanat itu, Ganip menekankan agar seluruh Pimpinan Satker/Balakpus di Unit Organisasi Mabes TNI menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Tim Audit secara tuntas dan disertai bukti dukungan yang solid dan valid, agar semakin memperkuat komitmen TNI dalam mewujudkan good governance and clean government.

“Laksanakan upaya-upaya pembenahan dan penyempurnaan sistem dan prosedur administrasi pertanggungjawaban agar pelaksanaan program kerja dan anggaran seluruh Satker dapat terselenggara dengan baik, sesuai dengan prosedur dan kriteria yang berlaku,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *