JAKARTA – Setelah sempat viral menggunakan plat nomor kendaraan TNI bodong alias palsu yakni 3423-00, Markas Besar (Mabes) TNI akhirnya berhasil mengamankan seorang warga Bandung yang diduga pengguna plat bodong tersebut.
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto, membenarkan terkait penangkapan salah seorang warga Bandung, yang sempat viral di media sosial Tik Tok, lantaran pamer menggunakan plat nomor kendaraan TNI palsu.
“Pelaku pembuat konten tik tok yang menggunakan plat palsu tersebut berinisial RHK alias Pooja,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/3/2021).
Pelaku ditangkap oleh POM TNI dan mengakui perbuatannya bahwa kendaraan tersebut adalah mobil pribadi dengan plat nomor TNI palsu atau bodong.
“Sekitar pukul 23.30 WIB, Puspom TNI dan Anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi, serta Lidpam Denpom III/5 Bandung, beserta Satlak Gakkum Wal Denpom III, telah mengamankan kendaraan sipil beserta dengan pelaku yang menggunakan plat nomor dinas TNI,” kata dia.
Kini POM TNI melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk dilakukan pengembangan. “TNI terus mendalami mengapa yang bersangkutan bisa menggunakan plat nomor TNI palsu tersebut dan hasilnya akan akan disampaikan. Bila nanti dari hasil penyelidikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku ditemukan unsur pidana maka TNI akan melimpahkan kasusnya ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat,” katanya.