Masyarakat Harus Aktif Cegah Aksi dan Penyebaran Radikal Terorisme

Nasional26 Dilihat

JAKARTA – Seluruh masyarakat Warga Negara Indonesia mulai dari tingkat keluarga, Rukun Tetangga (RT) hingga keatasnya harus turut serta berperan aktif mencegah aksi terorisme, agar tidak terjadi lagi negara Indonesia. Tak hanya itu, warga juga harus bisa mencegah masuknya paham radikal terorisme di lingkungan sekitar.

Hal tersebut dikatakan Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, pada acara Forum Diskusi Publik di Jakarta, Senin (12/4/2021).

“Seluruh warga negara Indonesia harus berperan aktif untuk mencegah masuknya paham tersebut. Tentunya dimulai dari tingkat keluarga,” ujarnya.

Ia juga meminta, agar masyarakat tidak bersikap acuh terhadap situasi yang ada disekitar tempat tinggalnya. Sehingga apabila melihat atau mendapatkan hal mencurigakan segera melapor ke RT setempat atau pihak berwajib.

“Paling tidak kalau kita tidak bisa berbuat apa-apa, namun kita melihat hal yang mencurigakan, tentunya sebagai warga negara, kita harus melapor kepada RT atau lapor kepada polisi sesuai dengan kemampuan masing-masing,” kata dia.

Sesuai Undang-undang No. 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, BNPT lebih mengedepankan upaya pencegahan, meliputi tiga hal yaitu Kesiapsiagaan Nasional, Kontra Radikalisasi, dan Deradikalisasi.

Pada Kesiapsiagaan, BNPT melibatkan para masyarakat, dimana saat ini memiliki 32 FKPT (Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme) yang tersebar di 32 provinsi, melibatkan para tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.

“Mereka terus membuat kegiatan di masing-masing bidang untuk melakukan upaya pencegahan, seperti membuat diskusi dan sebagainya di wilayah masing-masing,” ujar dia.

Disamping itu, BNPT sejak tahun 2016 telah membentuk Duta Damai di Dunia Maya yang ada di 13 regional. Dimana para Duta Damai bertugas memberikan pencerahan denga menebarkan pesan-pesan perdamaian di dunia maya, dalam upaya mencounter konten-konten hoaks, provokasi, hasutan atau ajakan kekerasan yang dihebuskan kelompok radikal terorisme melalui dunia maya.

“Generasi milenial selama ini menjadi sasaran rekruitmen kelompok radikal terorisme, dengan konten-konten atau narasi kerasnya, maka Duta Damai Dunia Maya hadir untuk memberikan pencerahan dengan tulisan, video, dan poster untuk mengimbangi konten-konten negatif yang disebarkan kelompok radikal tadi agar generasi milienial tidak terjerumus terhadap hal-hal yang tidak benar,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut anggota Komisi I DPR RI, Sjarifuddin Hasan, mengatakan dengan berkembangnya teknologi informasi yang begitu pesat, generasi muda Indonesia diharapkan bisa bangkit melakukan kreativitas dan berinovasi terhadap hal hal yang positif. Ini agar terhindar dari pengaruh paham radikal terorisme.

Dengan program-program yang telah dilakukan pemerintah memberikan sosialisasi terhadap penanggulangan terorisme melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), selama ini patut disikapi, sebab itu adalah salah satu program demi kepentingan bangsa dan negara

“Begitupun juga program-program kontra radikalisme bisa dilakukan melalui pemahaman terhadap Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Kalau hal itu dipahami dengan utuh, maka Insya Allah, terorisme tidak memiliki tempat di masyarakat sekitar,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, staf ahli menteri bidang Komunikasi dan Media Massa, Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kemenkominfo), Widodo Muktiyo, mengaku pihaknya sebagai institusi yang menyediakan infrastruktur dan juga mengelola komunikasi publik mendukung upaya BNPT memberikan pencerahan kepada masyarakat Indonesia mengenai bahaya paham radikal terorisme.

“Artinya terorisme itu adalah musuh kita semuanya,” katanya.

Kominfo sendiri bakal mensupport memberikan pesan-pesan positif terhadap bahaya terorisme. Karena jangan sampai masyarakat bangsa salah arah dan sampai masuk dalam jebakan terorisme.

“Tidak ada surga yang akan menjemput kita kalau elakukan aksi mengebom dan seterusnya,” ujar dia.

Sementara Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag), Muhammad Ali Ramdhani yang juga hadir sebagai narasumber secara virtual, menyampaikan terorisme adalah aksi nyata.

“Kita semua ini adalah duta moderasi beragama. Untuk itu tebarkan agama, tebarkan budaya kita yang selalu berbingkai terhadap nilai-nilai demi kemaslahatan serta rahmat bagi seluruh umat manusia dan alam semesta,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *