JAKARTA – Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk menangani pandemi COVID-19, yakni Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas harus selalu bersinergi.
Demikian dikatakan Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, saat Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Lanud Iswahjudi Madiun, Jawa Timur, Jumat (18/6/2021).
“Pelaksanaan PPKM mikro dilaksanakan oleh 4 pilar, yaitu kepala desa, kepala puskesmas, babinsa, dan Bhabinkamtibmas harus selalu bersinergi, berkoordinasi, dan berkomunikasi terkait perkembangan COVID-19 di wilayahnya,” ujarnya.
Ia meminta agar pengoptimalan PPKM skala mikro dan melaksanakan 3 T (testing, tracing, dan treatment) agar mendapatkan data yang akurat, serta dapat melakukan tindakan cepat apabila terjadi dinamika.
Selain itu, dalam pelaksanaan PPKM mikro para petugas selalu mengingatkan dan menegakkan disiplin protokol kesehatan serta melaksanakan pemantauan dan melaporkan kasus aktif, pemantauan angka kesembuhan, pemantauan angka kematian, BOR (bed occupancy rate) ICU dan BOR isolasi serta fasilitas lainnya.
“Harus dipahami oleh setiap petugas bahwa tugas Posko PPKM Mikro di antaranya pelacakan kontak erat, pengawasan ketat isolasi mandiri, menutup tempat umum, melarang kerumunan, membatasi keluar masuk RT/RW, dan pencatatan data,” kata dia.