JAKARTA – Operasi yustisi yang digelar oleh aparat keamanan TNI- Polri harus terus dilaksanakan secara ketat sampai ke pedesaan. Hal tersebut menyusul lonjakan Covid-19 yang merebak hingga ke desa-desa akibat mobilitas padat saat lebaran beberapa waktu lalu, meski pemerintah melarang mudik.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan, di Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Menurutnya, lonjakan Covid-19 di pedesaan sudah dalam kondisi darurat. Oleh sebab itu, pihaknya menekankan lurah, kepala puskesmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan dalam memutus mata rantai penularan.
“Kerja sama dan kolaborasi empat pilar itu sejalan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang berbasis desa dan kelurahan yang sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, penerapannya diperkuat mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021,” ujarnya.
Seperti diketahui, lonjakan kasus di daerah memicu perangkat di desa agar menyediakan tempat isolasi dan mempercepat vaksinasi. Baginya, pada tingkat yang lebih tinggi, perlu kolaborasi pula antara Satgas Covid-19 dengan TNI, Polri, dan Kemenkes guna mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan kepada individu, komunitas, instansi, dan masyarakat.