JAKARTA – Diperlukan penurunan mobilitas masyarakat sebesar 30 hingga 50 persen untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Apalagi dalam menghadapi varian baru virus mematikan itu.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers dikutip dari laman Setkab.go.id., Selasa (6/7/2021).
Ia pun mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian, TNI, dan para kepala daerah baik bupati, wali kota maupun gubernur.
“Menurut analisis kami, dibutuhkan penurunan mobilitas minimal 30 persen, dan ini sudah saya brief ke semua teman-teman polisi maupun TNI, para gubernur, dan para bupati, wali kota,” ujarnya.
“Kita berharap kalau bisa dalam minggu ini kita sudah dekat 50 persen, saya kira minggu depan kita akan mulai melihat flattening, kemudian kita akan melihat secara perlahan dia (kurva Covid-19) mulai menurun,” Luhut menambahkan.
Ia menegaskan, pemerintah terus memonitor mobilitas masyarakat melalui indeks mobilitas dan data cahaya malam (night-light), khususnya pada masa implementasi Pemberlakukan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sejak 3 Juli 2021.
“Kita juga sudah menyiapkan metodologi monitoring PPKM Darurat melalui indeks mobilitas dan cahaya malam. Dengan begitu kita bisa melihat pelaksanaan daripada PPKM ini apakah dilaksanakan dengan baik,” katanya.
Meski terdapat penurunan dalam penerapan PPKM Darurat, namun bagi Luhut, hal tersebut masih jauh dari yang diharapkan, terutama di Jawa Timur dan Bali yang menunjukkan penurunan paling rendah.
Oleh sebab itu, dirinya meminta semua pihak untuk terus disiplin dalam menerapkan PPKM Darurat demi keselamatan bangsa.
“Kita akan tetap melakukan konsisten mengenai PPKM Darurat diterapkan dan penyekatan mobilitas terus dilakukan dan harap warga patuh, karena ini ujung-ujungnya kepada keselamatan kita semua,” ujar dia.