JAKARTA – Pendekatan militer terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, dinilai bisa berkonsekuensi buruk terhadap Indonesia. Bahkan pendekatan militer dapat menghadirkan entitas politik Indonesia di dalam konflik Papua.
Demikian dikatakan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Irjen Pol Martinus Hukom, di Jakarta, Selasa (28/9/2021).
“Bagi saya pendekatan militer its okay sepanjang itu menjadi kebijakan negara. Namun mari kita lihat, bedah lagi. Konsekuensi, apa sih konsekuensi ketika kita menggunakan pendekatan militer,” ujarnya.
Menurut dia, Indonesia mengangkat organisasi Papua sebagai entitas politik atau sudah menjadi selevel dengan negara. Kemudian, pendekatan militer atau pendekatan terorisme justru merupakan upaya yang bisa membuat masalah Papua semakin mendunia.
“Orang bertanya dan berkata bahwa Papua sudah menjadi masalah internasional. Papua menjadi masalah internasional karena kelompok-kelompok politik yang mau melakukan atau menginginkan separatisme itu, pemisahan itu mengangkat itu menjadi masalah internasional,” kata dia.
“Tapi kita sebagai negara Indonesia, kita menganggap Papua itu harus bagian indonesia. Masalah lokal, sehingga kita harus melokalkan isu Papua itu, jangan kita membuat Papua itu menjadi isu internasional,” Martinus menambahkan.
Ia menambahkan, konflik di Papua harus dilakukan dengan penegakan hukum tindak pidana biasa. Namun, penegakan hukumnya harus tetap dibantu oleh militer. Kemudian, pendekatan hukum yang ada di Papua yang berkelanjutan dan progresif dengan pengertian bahwa hukum harus didekati atau di backup dengan pendekatan militer.
“Hukum memayungi itu semua, sehingga penegakan hukum yang dilakukan baik polisi maupun militer yang ada di sana, ada pertanggungjawaban hukumnya supaya tidak membawa masalah Papua ini menjadi maslaah internasional,” katanya.