Gara-gara Rokok, Prajurit TNI dan Anggota Polri Bentrok di Tembagapura

Kabar Mabes10 Dilihat

JAKARTA – Sejumlah anggota TNI dan Polri saling bentrok, setelah anggota Kopassus yang membeli rokok komplain mengenai harga rokok yang dijual oleh personel Polisi di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, pada Sabtu (27/11/2021) kemarin.

Peristiwa tersebut melibatkan personel TNI yang tergabung dalam Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole Brimob Polri. Menanggapi hal itu, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, mengatakan Pusat Polisi Militer (POM) sedang mengusut dugaan tindak pidana dalan peristiwa itu.

“Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum, terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika,” ujarnya di Jakarta, Senin (29/11/2021).

Oleh karena itu, proses hukum terhadap anggota Polri yang terlibat juga akan dilakukan. Namun, menyerahkan hal itu kepada Polri untuk melakukan penindakan.

“TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut,” kata dia.

Sementara Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri, menjelaskan insiden tersebut sudah diselesaikan di level pemimpin masing-masing satuan, untuk mengakhiri perselisihan.
“Tidak. Tidak ada bentrok. Itu cuma salah paham saja,” katanya.

Senada, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan tindakan disiplin bagi masing-masing anggota yang terlibat dalam perkelahian itu akan tetap dilakukan.

Ia menjelaskan, peristiwa itu karena kesalahpahaman terkait harga rokok, dimana melibatkan personel Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole.

Bermula, enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72, Tembagapura sedang berjualan rokok.

“Selanjutnya tiba personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 Penugasan,” kata Kamal.

Setelah komplain itu, pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan senjata tajam terjadi kepada enam personel Satgas Amole Kompi 3 Penugasan. Namun, Kamal belum menjelaskan secara rinci mengenai jenis senjata yang digunakan oleh anggota TNI dalam insiden tersebut.

Walau demikian, Mabes Polri tak mempersoalkan para anggota Satgas Amole dari Satuan Brimob yang merangkap profesi sebagai pedagang rokok dalam masa tugas dinas Operasi Nemangkawi di Papua, dan Papua Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Rusdi Hartono, mengatakan tak ada aturan yang dilanggar oleh anggotanya sebagai penjaja rokok, meskipun sedang melaksanakan tugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *