MAKASSAR – Layanan ibadah umrah bagi warga Indonesia bakal segera dibuka, kemungkinan sebelum akhir tahun 2021 atau awal tahun 2022. Namun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memprediksi biaya perjalanan ibadah umrah tahun 2022 bakal membengkak hingga 30 persen.
Salah satu pengusaha PPIU PT. Harapan Gina Pratana, Syamsuddin Liong, mengatakan pihaknya merasa khawatir akan ada pembengkakan biaya. Dimana hal itu terkait biaya karantina, tes PCR Covid-19, hingga penerapan protokol kesehatan.
“Perubahan-perubahan itu pasti ada (biaya tambahan), mungkin pertama dari harga jelas akan membengkak,” ujarnya di Makassar, Sabtu (4/12/2021).
Dari informasi Kementerian Agama (Kemenag), jamaah akan dikarantina di Asrama Haji selama beberapa hari sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci, sehingga dari situ kemudian akan bertambah biayanya.
Meski demikian, dirinya yakin tidak menjadi masalah bagi jamaah, karena sudah lama menanti tiba di tanah suci untuk beribadah.
“Mungkin masalah itu tidak dipermasalahkan. Kemungkinan ada tambah biaya karena ada karantina di Arab Saudi. Saya pikir itu tidak melebihi dari standar. Jamaah kita jadwalkan berangkat Februari atau Maret tahun depan,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi akhirnya kembali membuka ibadah umrah untuk jamaah dari Indonesia. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan berdasarkan pertemuan terakhir dengan Duta Besar Arab Saudi bahwa jamaah dari Indonesia menjadi prioritas keberangkatan perjalanan ibadah umrah.
Kemenag sudah mempersiapkan sejumlah langkah terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19. Persiapan itu antara lain terkait skema pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah.
Bersama Asosiasi PPIU, Dirjen PHU menyepakati skema pemberangkatan jamaah umrah asal Indonesia. jamaah umrah melakukan screening kesehatan 1×24 jam sebelum berangkat.
Pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jamaah
Nantinya pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Lalu boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji.
Selanjutnya untuk skema pemulangan jamaah umrah yakni melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan kepulangan. Saat kedatangan di Indonesia, jamaah dilakukan PCR (entry test), dengan pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5×24 jam.
“Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jamaah umrah saat kepulangan,” kata dia.
Saat hari ke-4, jamaah dilakukan PCR (exit test), dan bila hasilnya negatif, jamaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing.