Kakanwil Kemenkumham Banten Diganti, Efek Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar?

Nasional8 Dilihat

JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten kini berganti. Jabatan yang sebelumnya diemban oleh Agus Toyib, saat ini dijabat oleh Tejo Harwanto. Hal tersebut tidak lepas dari peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) dini hari, menyebabkan banyak narapidana (napi) tewas.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komjen Pol Andap Budhi Revianto, usai melantik Tejo Harwanto mengatakan, saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkumham juga turun tangan untuk mendalami keterkaitan dari berbagai kasus yang terjadi.

Tidak hanya itu, kepolisian juga menyelidiki apakah ada persekongkolan jahat dari kasus-kasus yang terjadi. Sebagaimana diketahui, hingga kini beberapa warga binaan belum ditemukan, pasca kebakaran tersebut.

“Khusus upaya dari kepolisian, (Kemenkumham) tidak akan turut campur, karena hal itu bisa saja mengaburkan atau bahkan menghilangkan informasi yang signifikan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Ia menegaskan,  rotasi jabatan merupakan salah satu cara kementerian  dalam menyikapi dinamika yang terjadi di internal.

“Ini salah satu bentuk komitmen Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menegaskan tidak menolerir hal-hal seperti ini,” katanya.

Secara keseluruhan Sekjen merotasi 13 orang di lingkungan Kanwil Kemenkumam Banten. Pertama, posisi Agus Toyib digantikan oleh Tejo Harwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.

Kemudian, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Nirhono Jatmokoadi digantikan oleh Masjuno yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Papua Barat.

Lalu, posisi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang yang sebelumnya kosong akan diisi oleh Asep Sutandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.

Sementara, Agus Toyib dipindahkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *