Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung IPDN, KPK Periksa Eks Pejabat Kemendagri

Nasional6 Dilihat

JAKARTA – Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada 2011.

“Diperiksa sebagai saksi,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Menurut Fikri, keterangan Diah sangat diperlukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya, Adi Wibowo. Oleh karena itu, kehadiran Diah sangat penting untuk membuat terang dugaan praktik rasuah tersebut.

Ia menambahkan, KPK menduga ada pemberian sejumlah fee proyek bagi pihak-pihak tertentu di Kemendagri dalam kasus itu. Sebab informasi tersebut diketahui dari pemeriksaan pegawai PT Adhi Karya Didi Kustiadi pada Senin (27/12/2021).

Diketahui, lembaga rasuah telah menahan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Persero, Dono Purwoko sejak 10 November 2021. Dalam kasus ini, Dono diduga ikut serta dalam perencanaan korupsi proyek pembangunan kampus IPDN yang dilakukan pada 2010.

Kasus Dono berkaitan dengan perkara yang menjerat mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom dan Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya ,Adi Wibowo.

Dudy saat ini sedang menjalani masa hukuman. Sementara, Adi belum ditahan dengan alasan sakit.

Dono disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 Kesatu KUHP

Akibat perbuatan ketiga orang tersebut, KPK menduga negara merugi kurang lebih Rp19,7 miliar dari nilai kontrak Rp124 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *