GARDANASIONAL, MERAUKE – Jalur lintas Trans Papua merupakan jalan penghubung antar Kabupaten/Kota di Papua. Adalah jalur utama yang cukup strategis, sehingga tak jarang kerap disalahgunakan untuk menyelundupkan barang-barang ilegal seperti miras, narkoba, dan barang-barang ilegal lainnya.
Demi menjaga dan mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban diwilayah perbatasan khususnya di Kab. Merauke, anggota Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad berjumlah 10 orang dipimpin oleh Serma Catur Budi melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang melintas di jalan Trans Papua, Merauke, Papua, Senin malam (4/11/2019).
Dansatgas Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya, mengatakan sebagai pasukan pengamanan perbatasan memiliki tugas untuk mencegah peredaran barang terlarang yang ada di wilayah perbatasan, salah satunya melalui pemeriksaan kendaraan secara rutin.
“Hal tersebut guna mempersempit tindakan ilegal yang dapat merugikan bangsa dan negara, demi mewujudkan suasana aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat di perbatasan, khususnya di Kabupaten Merauke ini,” ujarnya di Merauke, Rabu (6/11/2019).
Pemeriksaan bagi setiap kendaraan yang melintas di jalan Trans Papua baik dari Kab. Merauke menuju Kab. Boven Digeol dan juga sebaliknya, dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, mulai dari identitas pengendara serta bagian depan, bawah, dalam, atas dan belakang kendaraan.
“Pemeriksaan rutin ini dalam rangka mencegah peredaran barang-barang terlarang dan ilegal, khususnya yang dibawa melewati jalur darat Trans Papua. Hal tersebut dilaksanakan agar tercipta suasana aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang ada di perbatasan RI-PNG,” jelasnya.
Kegiatan yang dilaksanakan secara terjadwal tersebut diperuntukkan bagi seluruh kendaraan yang melintas, difokuskan pada identitas, dokumen dan barang-barang yang dibawa oleh pengendara.
Setelah melaksanakan pemeriksaan dari pukul 21.00-00.30 WIT, anggota Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa tidak menemukan adanya barang-barang ilegal dan terlarang yang dibawa oleh pengendara.