JAS Bantah Pernyataan Kepala BNPT Usai Dimasukkan Sebagai Kelompok Teroris

Nasional4 Dilihat

JAKARTA – Pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar terkait Jamaah Ansharu Syariah (JAS) sebagai salah satu kelompok teroris yang masih aktif di Indonesia, rupanya dibantah Amir JAS, Mochammad Achwan.

Melalui rilis tertulisnya di Jakarta, Kamis (6/1/2022), Mochammad Achwan menjelaskan, pernyataan Komjen Pol Boy Rafli Amar tidak berdasar, sebab tak ada fakta dan data yang benar. Bahkan belum pernah menerima pihak BNPT melakukan dialog dan atau melakukan penelitian tentang pemikiran (gerakan) yang dilakukan JAS.

“Secara sepihak, Boy Rafli Amar (Kepala BNPT) menuduh JAS sebagai kelompok teroris,” ujarnya.

Pernyataan JAS sebagai kelompok teroris, lanjut Achwan, hanya berdasar kepada stigmatisasi sepihak atau sangka buruk. Padahal JAS sebagai salah satu organisasi masyarakat yang dijamin undang-undang, dan selama ini berperan aktif membantu negara memajukan masyarakat Indonesia.

“JAS bukan organisasi teroris dan JAS menolak dikategorikan sebagai organisasi teroris, karena menolak segala bentuk terorisme baik yang dilakukan oleh oknum, kelompok atau bahkan terorisme yang dilakukan oleh negara maupun di dunia. Bagi JAS, terorisme adalah perbuatan yang dilarang agama dan undang-undang negara,” kata dia.

“Dasar pemikiran JAS, dapat dibaca dan dipahami melalui AD/ART, tidak sedikit pun memiliki kegiatan terorisme atau yang bisa dikategorikan sebagai bentuk gerakan terorisme,” lanjutnya.

Selain itu, seluruh program dan kegiatan JAS jauh dari unsur perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan, apalagi menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan atau menimbulkan kerusakan terhadap objek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, fasilitas internasional dengan motif ideologi politik atau gangguan keamanan sebagaimana yang didefinisikan undang-undang anti terorisme di Indonesia.

“JAS justru berperan aktif dalam membantu dan bekerjasama dengan negara dalam menanggulangi problematika di masyarakat, membantu negara dalam menanggulangi dampak bencana di berbagai daerah di Indonesia,” katanya.

Tak hanya itu, Achwan mengklaim, organisasinya juga berperan aktif memberikan pendidikan dan mencerdaskan masyarakat. Bahkan dalam upaya membela hak-hak masyarakat yang terdzalimi.

“JAS juga berperan aktif dalam memberikan bantuan beasiswa kepada masyarakat yang tidak mampu. Seluruh aktivitas tersebut dapat dilihat secara terbuka di berbagai media dan website resmi JAS,” kata dia.

“Aktif membantu negara dalam upaya memerangi paham ekstrem dan mengarah kepada terorisme, dengan memberikan pencerahan dan pemahaman Islam yang lurus dan rahmatan lil alamin,” Achwan menambahkan.

Menurut dia, semua yang dilakukan JAS tanpa membebani uang negara sedikitpun. Bergerak secara sukarela, berangkat dari kesadaran diri para anggotanya akan kewajiban menasehati sesama muslim dan saudara sebangsa agar tak terjerumus dalam pemahaman yang keliru dan ekstrem, apalagi sampai melakukan kekerasan dan terorisme.

Oleh sebab itu, penilaian yang kurang tepat mengkategorikan JAS sebagai salah satu kelompok terorisme tanpa dasar dan dapat menimbulkan kebencian sesama anak bangsa.

“JAS akan berupaya untuk berdialog dan berkomunikasi dengan BNPT demi menjelaskan kesalahpahaman yang ada,” ujarnya.

“Kepada seluruh bangsa Indonesia, JAS berharap agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu benar dan hendaknya kita selalu mendahulukan dialog dan komunikasi serta bertabayun terhadap segala berita yang diterima,” sambungnya.

Sekadar diketahui, Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, menjelaskan beberapa kelompok radikal terorisme yang terpantau masih aktif melakukan pergerakan, di antaranya Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Ansharut Khilafah (JAK), Jamaah Ansharusy Syariah (JAS), Negara Islam Indonesia (NII), dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *