JAKARTA – Rencana Polri mengantikan warna seragam dinas Satuan Pengamanan (Satpam) atau lebih dikenal security, kini masuk tahap pengkajian, terutama baju yang akan digunakan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan sebelum pergantian warna, rencananya diperkenalkan dulu warna baru seragam dinas Satpam pada hari ulang tahun (HUT) yang diperingati pada 31 Januari 2022.
“Seragam itu kan ada baju dan celana. Nah ini yang akan dikaji adalah baju, bajunya saja,” ujarnya di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Baju seragam dinas Satpam rencananya menggunakan warnan yang lebih muda dari warna baju anggota Polri cokelat tua.
“Jadi kalau baju Polri coklat, rencananya baju Satpam tersebut lebih muda menjadi coklat muda, dengan warna celana tetap,” kata dia.
Menurut dia, pergantian warna seragam dinas Satpam, karena yang saat ini digunakan mirip dengan seragam anggota Polri, sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat yang sulit membedakan antara Polisi dan Satpam.
“Jadi yang bingung masyarakat, untuk membedakan mana polisi dan Satpam, jadi untuk membedakan pakaiannya rencananya lebih muda sedikit dari baju Polri, dengan celana tetap sama, coklat muda atau agak krem begitu,” ujar dia.
Ia menjelaskan, Satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas, sehingga perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri sebagai pembinanya.
Terkait pergantian, Polri menerima saran, masukan dari masyarakat. Sedangkan kapan pergantian warna seragam berlaku, yakni setelah pengkajian selesai, dan menunggu terbitnya peraturan Polri (Perpol).
“Kalau itu jadi, akan dikeluarkan dulu peraturan kepolisian atau perpol yang mengatur tentang seragam Satpam ,dan efektifnya diberlakukan setahun setelah Perpol nantinya terbentuk,” katanya.