BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan program pembinaan kepada para mantan narapidana teroris (napiter) yang pernah menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan di wilayah itu.
“Program pembinaan tersebut yakni, bentuk pembinaan usaha produktif serta koperasi bina usaha,” ujar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, di Bengkulu, Sabtu (22/1/2022).
Menurut dia, mereka yang menerima program tersebut, adalah yang pernah menjalani pembinaan di Bengkulu, namun sudah beberapa tahun terakhir telah selesai menjalani tahapan pembinaan dan sudah kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Selain memberikan pembinaan usaha, pihaknya juga merencanakan pembentukan program koperasi, usaha produktif, dan perlindungan sosial bagi mantan narapidana.
Hal tersebut dilakukan, sebagai dukungan pemerintah kepada masyarakat termasuk mantan narapidana namun harus tetap mendapatkan pembinaan dari pemerintah.
“Seperti memberikan dukungan moril dan meminta dinas koperasi sebagai badan usaha untuk mendampingi mereka dalam memilih usaha yang diminati,” kata dia.
Salah satu mantan narapidana teroris yang pernah menjalani pembinaan di lapas Bengkulu, Muhammad Amin Mude, berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, karena telah memberikan dukungan serta kepercayaan kepada dirinya dan teman-teman yang lain.
“Dukungan lain yang diberikan kepada kami untuk membuat unit usaha bagi saya dan teman-teman dapat bangkit dan membangun sisi ekonomi,” kata dia.
Oleh karena itu, dengan pembinaan tersebut pihaknya bakal membuat badan hukum koperasi dan beberapa unit usaha produktif, seperti ayam potong dan usaha lainnya.