JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusian (Komnas HAM) menemukan adanya kekerasan yang mengakibatkan kematian, dalam penyelidikan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan setelah memeriksa sejumlah saksi, menyatakan ada penghuni kerangkeng yang tewas akibat dianiaya.
“Kami temukan dengan informasi yang solid, ada tindak kekerasan yang sampai menghilangkan nyawa,” ujarnya di Jakarta, Minggu (30/1).
Dari keterangan saksi, korban yang tewas dalam kerangkeng di rumah Terbit lebih dari satu. “Korbannya banyak, termasuk di dalamnya kekerasan yang menimbulkan hilangnya nyawa, dan jumlahnya lebih dari satu,” kata dia.
Ia menambahkan, tempat yang serupa dengan tahanan itu, tidak memiliki izin alias ilegal. Ditambah lagi kondisinya yang sangat tidak memungkinkan.
“Sampai sekarang tempat itu memang tidak follow up pengurusan izinnya, bisa dikatakan tempat itu tidak memiliki izin resmi atau tempat ilegal,” katanya.
“Kondisinya juga sangat parah kami temukan, secara fisik, kasat mata bisa kita lihat semua bagaimana kondisinya di sana di dalam kerangkeng itu, atau serupa tahanan,” lanjut dia.
Atas temuan itu, pihaknya telah menyampaikan ke Polda Sumatera Utara. Berharap agar pihak kepolisian menindaklanjuti dan menaikkan peristiwa tersebut menjadi satu proses hukum.
Ia juga meminta agar para saksi diberikan perlindungan, sehingga lebih bisa memberikan keterangan secara detail kepada pihak Kepolisian dan Komnas HAM.
“Kami minta supaya ada satu pendekatan keamanan, ada perlindungan terhadap berbagai kesaksian tersebut, korban yang sudah memberikan keterangan baik Komnas HAM maupun kepada Polda, agar lebih merdeka dalam menyampaikan pendapatnya, tidak merasa tertekan,” ujar dia.