JAKARTA – Sejumlah pihak menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian, terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan batu andesit.
Namun berbeda dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan apa yang dilakukan pihak kepolisian, sudah sesuai dengan prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat.
“Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat. Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (9/2).
“Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar sesama masyarakat,” lanjut Mahduf.
Saat ini, kata Mahfud, telah dilakukan proses ‘cooling down’ di Desa Wadas, Kecamatan Bener. Bahkan pihaknya bakal menggelar rapat koordinasi membahas insiden Wadas tersebut.
“Nanti sore saya rakor Polhukam. Baru akan saya beri keterangan,” katanya.
Sebelumnya, pengukuran lahan yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan pengawalan ratusan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP di Desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2) berbuntut panjang.
Aparat keamanan mengedepankan tindakan represif dan menangkap 60 warga Desa Wadas dengan beberapa di antaranya dilaporkan mendapatkan tindakan kekerasan.
Komnas HAM Serukan Empat Poin Penting Bela Warga Desa Wadas
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, mengatakan pihaknya menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada warga dan pendamping hukum warga di Desa Wadas.
“Komnas HAM RI juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo,” katanya.
Karena itu, pihaknya mengeluarkan atau menyerukan empat poin penting. Pertama, meminta Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.
Kedua, Komnas HAM meminta Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas, dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga.
Ketiga, Gubernur Jawa Tengah, BBWS Serayu Opak, dan pihak terkait menyiapkan alternatif-alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas HAM RI.
Keempat, Komnas HAM meminta semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif agar terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia.