SURAKARTA – Kemashlahatan ammah merupakan kepentingan publik yang menjadi tujuan dari kebijakan suatu negara dan syariat agama. Maka negara melalui pemerintah (umara’) sudah tentu bertanggungjawab dan akan dimintai pertanggungjawaban atas segala kebijakan yang dibuat demi tujuan kemashlahatan tersebut.
Dosen Pascasarjana bidang Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam dari Universitas Nahdatul Ulama (UNU) Surakarta, Amir Mahmud, mengatakan sebetulnya tidak hanya pemerintah (umara’) saja yang bertanggungjawab terkait kemaslahatan, tetapi juga peran para ulama harus selalu memastikan berbagai aktifitas keagamaan dan kebangsaan sejalan dengan syariat, demi mencapai kemashlahatan bersama.
“Kebijakan pemerintah terkait persoalan keagamaan semisal pelaksanaan haji tentunya juga harus mempertimbangkan kemashlahatan, bukan hanya sekedar aspek peribadatan semata, utamanya dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, termasuk sebagai upaya untuk melindungi umat itu sendiri agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19 tersebut,” ujarnya di Surakarta, Kamis (10/6/2021).
Menurut dia, pembantalan ibadah haji tahun 2021 sudah lama di beritakan dan bukan hanya di Indonesia saja, tapi juga terjadi Negara lain seperti Pakistan, India , Italia, dan beberapa negara lainnya.
Dimana pembatalan tersebut mempertimbangkan adanya pandemi. Meski ada isu jamaah haji yang hendak berangkat harus mengikuti vaksin yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi. Oleh sebab itu, keputusan pemerintah sudah tepat.
Dengan dalih melindungi jiwa dari wabah covid-19 tentunya harus menjadi perhatian dan keputusan pemerintah, meskipun hal ini banyak ditentang sejumlah masyarkat. Namun menyebut bahwa keputusan tersebut justru menjadi kontroversi pro-kontra.
“Banyak yang setuju, tetapi tak sedikit yang keberatan, mengkritik, bahkan mencaci pemerintah dan menyebar hoax,” katanya.
Amir menyarankan agar dilakukan dialog melaui saluran yang sudah ada, seperti lembaga pembinaan jama’ah haji dan lembaga kemasjidan, agar tidak ada tanggapan negatif.
“Ya sejatinya tentu kita kuatkan pematangan dalam wawasan kebangsaan yang relijius, bahwa dalam ajaran Islam, menjaga jiwa harus dijadikan dasar pertimbangan utama dalam menetapkan hukum atau kebijakan pemerintah jika tidak maka akan murka,” kata dia.
Pemerintah harus tetap berpegang pada prinsip kehidupan berdemokrasi danprotokol kesehatan (prokes). Menurutnya, harus belajar dari kejadian di Malaysia, negara yang awalnya cepat dalam menangani dan mengatasi pandemi Covid-19, tetapi sekarang justru menjadi terpuruk pada hari ini.
“Jangan sampai Indonesia menjadi seperti itu. Untuk itu jangan memberikan staemen yang tidak sehat, karena negara dan dunia saat ini sedang mengalami pandemi yang sangat dahsyat,” ujar dia.