JAKARTA – Muhammad Husein ‘Gaza’, aktivis kemanusian yang memperjuangkan kemerdekaan Palestina, mendesak Pemerintah Indonesia menentukan sikap atas status Hamas.
Hal itu disampaikannya saat memberikan orasi dalam acara reuni Presidium Alumni (PA) 212 di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2023).
Husein mengatakan, pemerintah harus memberikan sikap tegas, soal status Hamas, teroris atau tidak. Status itu menurutnya menjadi penting, agar masyarakat di Indonesia tidak ragu memberikan bantuan kepada Palestina.
“Wahai Pak Presiden, terima kasih atas komitmennya. Wahai Bu Menlu terima kasih atas konsistensinya. Tapi tolong bulatkan sikap kita, tentukan agar warga ini tidak ragu-ragu untuk membantu, berikan statement, yang jelas apakah Hamas itu teroris atau bukan,” ujarnya.
“Kalau bukan (teroris) kita dukung sepenuhnya, gerakan perlawanan untuk pembebasan Palestina,” lanjut Husein.
Sebagaimana diketahui, di sejumlah negara seperti Amerika Serikat dan beberapa negara di Eropa melabeli Hamas sebagai kelompok terorisme. Namun terdapat juga sejumlah negara yang tidak melabeli Hamas sebagai teroris, salah satunya China.
Sekadar diketahui, Hamas merupakan salah satu partai dan organisasi militan terbesar di Palestina yang saat ini memerintah Gaza setelah kemenangannya dalam Pemilu legislatif tahun 2006.
Hamas didirikan pada tahun 1987 oleh Syeikh Ahmad Yassin setelah terjadinya pemberontakan Palestina yang dikenal sebagai Intifada Pertama.