JAKARTA – Langkah Kepolisian melibatkan Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk memetakan masjid guna mencegah penyebaran paham radikal di Indonesia, rupanya banyak dikritik.
Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan PB HMI, Arven Marta, mengatakan tindakan itu sangat tendensius kepada umat Islam. Sebab seolah masjid menjadi sarang dan lahirnya terorisme.
“Kami menilai pernyataan tersebut sangat tendensius kepada umat Islam, seolah olah masjid merupakan sarang dari lahirnya paham terorisme dan ekstremisme,” ujarnya di Jakarta, Kamis (3/2).
Oleh karena itu, ia meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi program yang akan dikerjakan Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Brigjen Umar Effendi. Selain itu, pihaknya juga meminta Komisi III DPR RI memanggil Brigjen Umar Effendi.
Pemetaan masjid yang bakal dilakukan Kepolisian, dapat berdampak pada psikologis masyarakat. Sebab, hal tersebut secara tidak langsung menegaskan masjid sebagai salah satu sarang terorisme.
“Saya heran, ini kok hanya Masjid sebagai objeknya, kan banyak juga tempat ibadah dan ruang-ruang lainnya,” kata dia.
“Jika pemetaan masjid dilakukan, jangan sampai nanti akan terjadi gesekan di tengah masyarakat. Sebab, hal ini dapat memicu konflik. Ini perlu diperhatikan,” lanjut dia.
menurut dia, sebaiknya Brigjen Umar Effendi memfokuskan tugasnya mengamankan warga Papua dari kelompok kriminal bersenjata (KKB).
“Daripada memetakan rumah ibadah, lebih baik Direktur Keamanan Negara Mabes Polri memfokuskan tugasnya untuk mengamankan warga Papua dari kelompok kriminal bersenjata,” katanya.
Gandeng MUI Petakan Masjid
Sebelumnya, Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Brigjen Umar Effendi, mengatakan bakal mengandeng BPET MUI untuk memetakan masjid guna mencegah penyebaran paham radikal.
“Kemarin kita juga sepakat dalam diskusi, mapping masjid Pak mohon maaf di masjid ini juga sekarang warnanya juga macam-macam ada yang hijau, ada yang keras, ada yang semikeras dan sebagainya. Nah ini juga menjadi perhatian khusus kita semua,” ujarnya.
Pengurus Harian BPET MUI, Muhammad Makmun Rasyid, mengatakan Polri berkomitmen untuk bersinergi dengan MUI, khususnya BPET MUI, dalam mencegah segala bentuk radikalisme dan terorisme.
“Dalam konteks meminta pemetaan secara keagamaan untuk mencegah dan menanggulangi radikal-terorisme,” katanya.
Pemetaan masjid atau tempat ibadah tertentu, bukan dalam konteks hard approach. Namun, kata dia, pemetaan itu menggunakan soft approach untuk mencegah penyebaran paham yang inkonstitusional atau menjadikan mimbar masjid sebagai wadah anti-kenegaraan.
“Mapping yang ingin dilakukan dalam bentuk soft approach (pendekatan lunak) bukan dalam konteks hard approach (pendekatan keras),” kata dia.
Mennurut dia, sangat wajar bila Polri melakukan sejumlah langkah pencegahan. Apalagi salah satu tugas kepolisian yakni melakukan asistensi bimbingan teknis dengan menggandeng pihak-pihak terkait.
“MUI yang terus menyuarakan ajaran rahmatan lil alamin ke masyarakat. Dan konten tersebut itulah yang akan semakin diperkuat di masjid-masjid agar masyarakat kuat dari segi agama dan kenegaraan,” ujar dia.
Ia menambahkan, masih ada masjid tertentu yang ketika khotbah menyuarakan pergantian dasar negara. Bahkan, teks khotbahnya tersebar di beberapa telegram secara konsisten.