JAKARTA – Kategorisasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai kelompok teroris oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar, rupanya mendapat banyak dukungan.
Ketua Umum Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI), Nurkhasanah, mengatakan kategorisasi KKB Papua sebagai kelompok teroris sangat urgen. Apalagi tindakan KKB juga sesuai dengan terminologi terorisme dalam berbagai litetatur.
“Terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik); praktik tindakan teror,” katanya di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Menurut dia, kejahatan yang dilakukan KKB sudah sesuai dengan terminologi terorisme itu. KKB telah menyebabkan banyak jatuhnya korban dan menimbulkan ketakutan yang luas di masyarakat. Mereka juga menginginkan memisahkan diri dari wilayah NKRI.
“Kita tahu kekejaman KKB telah melanggar hak asasi manusia (HAM). Mereka mengancam hak untuk hidup (the right to life), kebebasan (liberty) dan keamanan seseorang (security of person) dan mempunyai implikasi luas bagi keamanan dan perdamaian global. Mereka juga ingin memisahkan diri dari NKRI,” katanya.
Dilansir beberapa sumber, AMMI menyebutkan selama kurun waktu Januari hingga Oktober 2022, KKB telah melakukan serangkaian aksi biadab yang melecehkan harkat dan martabat manusia.
Dalam sepekan terakhir misalnya, KKB melakukan penyerangan brutal kepada 14 pekerja proyek Jalan Teluk Bintuni-Maybrat di Papua Barat. Empat diantaranya tewas.
Selain itu, KKB menelanjangi sekaligus merampok delapan orang warga sipil dan seorang TNI di Paniai, Papua. Peristiwa disebut terjadi di Kampung Baguwo, Distrik Topiyai, Kabupaten Paniai pada Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 15.50 WIT.
Beberapa hari sebelumnya, KKB melakukan aksi biadab usai membakar puskesmas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Para nakes wanita yang melarikan diri ditendang ke jurang lalu dilecehkan hingga tewas. Oleh karena itu, AMMI menilai kategorisasi Kepala BNPT diharapkan membawa kepada kebijakan yang dapat menindak tegas KKB.
“Sudah berapa banyak aparat maupun warga sipil yang tidak bersalah menjadi korban keganasan KKB. Butuh kebijakan yang lebih tegas menindak kebiadaban KKB dan lebih melindungi warga sipil dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari dengan jaminan keamanan yang jelas,” kata Nurkhasanah.