GARDANASIONAL, MAKASSAR – Tingkat pendidikan seseorang tidak menjamin dapat bebas dari terpaparnya radikalisme. Sebab paham negatif itu bisa menyasar siapa dan dimana saja.
“Siapa pun bisa terpapar radikalisme, ada alumni IPDN, lulusan S2 terpapar radikalisme,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius saat membuka rakor pembentukan kelompok kerja deradikalisasi wilayah timur Indonesia di Makassar, Selasa (26/11/2019).
Oleh karena itu, diharapkan dengan penandatanganan kesepahaman pada 14 kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, TNI, Polri, dan lainnya bisa bersinergi dalam program deradikalisasi.
Untuk menangkap penyebaran radikalisme pada dunia pendidikan, kata Suhardi, dapat dilakukan dengan menerapkan pemahaman Pancasila dan wawasan kebangsaan. Sementara itu, terkait mantan napi teroris, BNPT melakukan kegiatan deradikalisasi. Di antaranya membina sekitar 150 mantan napi teroris dan keluarganya.
“Keluarga napi teroris tidak boleh dimarjinalkan di masyarakat,” tegasnya.
“Kekerasan tidak boleh hanya dilawan dengan kekerasan, ibarat sebuah batu lawan batu, jika dihancurkan maka akan terpecah-pecah lagi dan lahir lagi teroris baru, memang tidak mudah karena radikalisme ini ideologi,” sambungnya.