GARDANASIONAL, JAKARTA – Anak terduga teroris penusuk Menko Polhukam Wiranto berinisial R (12 thn) saat ini tengah dirawat dan di bawah perlindungan Kementerian Sosial.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Edi Suharto, mengatakan serangkaian assesstment bakal berlangsung hingga enam bulan ke depan.
“Sekarang ada di sini. Kami juga akan rehabilitasi, kami juga khawatir anak ini akan terpapar paham radikalisme. Karena anak ini kan sebagai korban, oleh karenanya kita harus optimis agar anak-anak bisa kembali punya pemahaman yang bagus mengenai NKRI dan perdamaian,” ujarnya di Jakarta, Kamis (17/10/2019).
“Ini kan masih baru, jadi baru masuk ke sini, kami masih assesstment terutama mengenai kondisi psikis dia dan bagaimana keadaan saat itu yang sebenarnya,” katanya.
Ia menjelaskan, perawatan oleh Kemensos pun masih di bawah penjagaan tim kepolisian. Untuk sementara R juga masih dipisahkan dari anak korban lainnya untuk menjalani terapi khusus.
“Sampai dia punya adaptasi yang bagus. Bahkan di awal itu ada pre-test. Ada soal kecintaan terhadap NKRI, mengucapkan salam, hingga bermain ke teman sebaya. Setelah itu baru kami satukan,” terangnya.
Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Neneng Heryani, mengatakan catatan sementara menunjukkan R tidak memiliki luka atau catatan medis. Saat dirujuk ke rumah perlindungan, bocah yang menempuh pendidikan pesantren itu secara selintas terlihat ceria.
“Tapi kan itu dari luar, harus dilakukan pemeriksaan lagi betul-betul secara mendalam karena kasus seperti ini kami punya terapi khusus,” jelasnya.
Neneng menambahkan, saat kejadian, R mengaku tengah bermain di alun-alun Menes. Namun pengakuan itu harus dicek lagi lewat pemeriksaan lebih lanjut.
“Seperti ini tidak bisa ditanya sekali, harus lagi dan lagi. Ini baru juga, masih panjang prosesnya,” tutupnya.
Diketahui, R merupakan anak perempuan dari SA dan FA, terduga teroris yang menyerang Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (11/10/2019) lalu.